Maimunah, Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Jember Diduga Alami Depresi
Maimunah, pelaku pembunuhan mengalami gangguan jiwa sejak setahun terakhir. Hal ini diketahui dari informasi tetangga dan keluarga.
"Cuma pada jam 10 malam, korban dipindah oleh ibunya di kamar belakang. Nah pada jam 2 dini hari tadi, Pak Holip (bapak korban) mendengar suara dengkuran keras dari kamar belakang," kata Feri yang mengaku mendapatkan cerita peristiwa itu dari ayah korban, Holip.
Mendengar kamar belakang berisik, Holip kemudian mendatangi ruang tersebut. Tapi ternyata dikunci oleh istrinya itu.
"Khawatir terjadi sesuatu, pintu didobrak dan melihat anaknya sudah meninggal," kata Feri.
Selain itu, kata Feri, Holip juga melihat istrinya mencoba bunuh diri.
Bahkan sudah mengalungkan pisau dapur, bekas digunakan untuk menggorok putrinya.
"Saat itu Pak Holip melihat istrinya berusaha bunuh diri menggunakan pisau dapur yang dibuat menggorok anaknya, tapi berhasil dicegah. Dan hanya mengalami luka-luka, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kalisat," jelas Feri.
Feri menyebut, pelaku mengalami gangguan jiwa. Terkadang penyakitnya kambuh.
"Sore kemarin masih baik-baik saja dan tidak ada gejala ibunya kambuh 'penyakitnya'" ujar Feri.
Sementara Kapolsek Sempolan Silo AKP M. Na'i, membenarkan hal tersebut.
Kini jasad korban masih dibawa ke Instalasi Kamar Mayat RSD dr Soebandi Jember.
"Untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan dari tim medis di sana," katanya
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terkuak Kondisi Ibu Kandung Bunuh Bocah 6 Tahun di Jember, Alami Gangguan Jiwa: Ingin Bunuh Diri
Sumber: Tribun Jatim.com
Candra Tewas Bukan Dibunuh Teman, 2 Pelaku Ternyata Baru Dikenal Korban, Motif Pembunuhan Terungkap |
![]() |
---|
Keluarga Kacab Bank BUMN Ingin Para Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pengacara Keluarga Kacab Bank BUMN Minta Penyidik Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Keluarga Korban Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ajukan Perlindungan ke LPSK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.