Fakta Perundungan Siswa SMP di Bandung, Korban 2 Orang hingga Pelaku Diperiksa Polisi
Viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sesama siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNNEWS.COM - Viral aksi perundungan yang dilakukan oleh sesama siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ada dua orang yang menjadi korban perundungan tersebut.
Kedua korban dipukul, ditendang, dan ditampar oleh sejumlah siswa SMP.
Korban pun tidak melawan saat mendapatkan perundungan tersebut.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Santoso membenarkan adanya aksi perundungan tersebut.
Ia mengatakan, aksi perundungan tersebut terjadi pekan lalu.
Baca juga: Siswa SMP di Bandung Alami Perundungan dan Penganiayaan, Pelaku Ancam akan Bunuh Korban
"Itu kejadian Jumat lalu dan hari Selasa pihak sekolah dan anak-anak itu sudah ada pertemuan, hari Kamis dan mediasi di Polsek Cicendo, nanti kita liat seperti apa mediasi di Polsek-nya," ujar Budi, saat dihubungi, Kamis (8/6/2023).
Mengutip TribunJabar.id, ada enam anak yang menjadi pelaku perundungan.
"Enam anak itu akhirnya mengakui dan minta maaf dan melakukan ganti rugi luka korban," ujar Pelaksana Harian Polsek Cicendo, AKP I Wayan Mirasni.
Meski telah meminta maaf, para perundung kembali melakukan perundungan karena merasa tidak terima.
"Karena anak itu diwajibkan lapor Senin-Kamis, mereka tidak terima dan melakukan perundungan lagi, besok kita akan mediasi lagi dan dikumpulkan di Polsek jam 4 sore," katanya.
Diperiksa Reskrim
Lantaran kembali melakukan perundungan, enam anak tersebut kini diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
Para pelaku tersebut diperiksa dengan didampingi oleh orang tuanya.
"Masih kita lakukan pemeriksaan, proses masih berjalan," ujar Budi, dikutip dari TribunJabar.id.
Ditanya soal mediasi, pihak kepolisian belum melakukannya karena masih melengkapi semua pemeriksaan.
"Belum, masih kita lengkapi dulu semua pemeriksaan," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)
Sumber: TribunSolo.com
Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara, Ungkap Rindu Keluarga |
![]() |
---|
Lecehkan 5 Pasien, Dokter Kandungan Cabul di Garut Divonis 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pejabat Pemkab Majalengka Akui Berselingkuh, padahal Baru Naik Jabatan, Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Orang Tua Murid di Pangandaran Was-was Ada Keracunan MBG: Program Ini Bagus, tapi Harus Dievaluasi |
![]() |
---|
Siswi SMK di Bandung Barat Meninggal, Ini Klarifikasi Kepala BGN dan Menkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.