Kepsek dan Guru Agama Pelaku Pencabulan Dicopot dari Jabatannya, 12 Murid di Wonogiri jadi Korban
Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di sebuah sekolah di Wonogiri. Kepala Sekolah dan Guru Agama yang terlibat dicopot dari jabatannya.
"Kami koordinasi dengan lembaga agar pendidikan di madrasah itu tetap berjalan normal. Jangan sampai karena dugaan ini kegiatan belajar mengajarnya terganggu," imbuh dia.
Adapun oknum guru yang dilaporkan atas kasus itu berstatus ASN di bawah Kemenag, dan mulai Senin (29/5/2023) ditarik.
"Kalau kepseknya nanti kewenangan dari organisasi atau yayasan, kita minta ditindaklanjuti agar dicari penggantinya agar pendidikan tetap jalan. Kalau yang bersangkutan kalau masih memimpin disitu tidak kondusif," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Guru Agama yang Cabuli Siswa di Wonogiri Berstatus ASN, Kini Sudah Dicopot
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.