Senin, 29 September 2025

Tukang Parkir dan Karyawan Berkomplot Rampok Toko Emas di Wonogiri, Matikan CCTV dan Jadi Pembeli

Aksi mereka sempat tak terdeteksi karena keterlibatan karyawan buat stok perhiasan terlihat lengkap saat pengecekan.​ Setelah audit internal terungkap

Editor: willy Widianto
Tribun Solo/Erlangga Bima Sakti
PENCURIAN TOKO EMAS - Aksi pencurian dilakukan oleh dua karyawati toko emas di Wonogiri. Dua pelaku, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo, mencuri satu gelang emas seberat 101,4 gram dari tempat mereka bekerja di Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri, Jawa Tengah. Aksi itu dilakukan pada Rabu (24/9/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Toko emas di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri, Jawa tengah dirampok. Emas sebanyak 101,4 gram raib.

Baca juga: Motif Perampokan Toko Emas di Banyumas, AYS Butuh Duit untuk Nikahi Selingkuhan

Aksi pencurian di toko emas tersebut ternyata melibatkan tukang parkir dan karyawan yang bekerja di toko tersebut. Tukang parkir berinisial P kini jadi buronan dan sedang dalam pengejaran aparat kepolisian.

Polisi mengatakan P sang tukang parkir berperan mematikan aliran listrik toko emas saat beraksi. Aliran listrik dimatikan tujuannya agar kamera pengawas alias CCTV tidak berfungsi.

Aksi pencurian ini juga melibatkan dua karyawati toko, SS (22) dan HS (20), warga Kecamatan Tirtomoyo. Mereka diduga telah merancang pencurian secara matang, dengan pembagian peran yang jelas.

“Oknum (karyawati) toko emas tersebut bekerjasama dengan orang yang ada di luar, untuk mengambil emas di tempat dia bekerja,” ujar Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kamis (25/9/2025).

Pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, SS yang sedang libur kerja berpura-pura menjadi pembeli dan mengenakan cadar. Ia dilayani oleh HS, sementara P bertugas mematikan aliran listrik toko agar sistem pengawasan lumpuh.

Begitu CCTV mati, HS menyerahkan satu gelang emas seberat 101,4 gram dengan kadar 17 karat kepada SS, yang langsung meninggalkan toko.

Gelang tersebut kemudian digadaikan, dan hasilnya dibagi rata.
“Uang yang dicairkan di pegadaian sekitar Rp 120 juta. Uangnya dibagi-bagi, kan ada 3 orang, sekitar Rp 30-an juta,” kata AKBP Wahyu.

Baca juga: Istri Jadi TKW, Suami Malah Nekat Rampok Toko Emas di Banyumas Demi Nikahi Selingkuhan

Aksi mereka sempat tak terdeteksi karena keterlibatan orang dalam membuat stok perhiasan terlihat lengkap saat pengecekan.​ Namun, audit internal akhirnya mengungkap kehilangan tersebut.

“Mereka mematikan sarana-sarana pengamanan saat kejadian itu dilaksanakan. Baik CCTV, baik lokasi yang lemah dalam kontrol pengawasan, itu mudah dilaksanakan karena ada unsur orang dalamnya,” imbuh AKBP Wahyu.

Motif pencurian disebut karena tekanan ekonomi.​ “Motifnya ekonomi. Dia punya utang, ditutup utang,” ucap AKBP Wahyu.

SS dan HS telah diamankan masing-masing pada Senin (15/9/2025), sementara P masih dalam pengejaran.​ Ketiganya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 tentang pencurian bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Detik-detik Perampokan Toko Emas di Banyumas, Pelaku Bersenpi Gasak Kalung Seberat 279 Gram

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 'Terungkap Ada Peran Tukang Parkir di Balik Pencurian Emas 101 Gram di Wonogiri, Kini Buron' 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan