Kamis, 2 Oktober 2025

Pengakuan Oknum TNI Penabrak Pasutri Lansia hingga Tewas di Bekasi: Mengantuk, Kabur karena Takut

Berikut pengakuan Prada MWB terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri lansia di Bekasi.

Penulis: Nuryanti
TribunPapua/ist, TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Ilustrasi TNI (kiri) dan Rumah duka pasutri lansia korban tabrak lari di Kampung Sawah, Kota Bekasi, Jumat (5/5/2023) (kanan). Berikut pengakuan Prada MWB terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri lansia di Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota TNI berinisial Prada MWB menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Bekasi, Jawa Barat, hingga tewas.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah, Kota Bekasi, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 07.30 WIB.

Prada MWB diketahui kabur setelah menabrak pasutri lansia bernama Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).

Prada MWB merupakan tentara yang bertugas sebagai pengemudi untuk melayani kegiatan Komandan Brigif.

Saat kejadian, Prada MWB baru saja mengantar putri pimpinannya sekolah menggunakan Nissan X-Trail L 1877 LY.

Ketika hendak pulang setelah mengantar sekolah, kendaraan yang dikemudikan Prada MWB menabrak korban.

Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat B-5473-TJB, meninggal dunia di tempat akibat luka parah yang diderita.

Kini, Prada MWB menjalani pemeriksaan dan hukuman lebih lanjut atas peristiwa tersebut serta dilakukan penahanan.

"Masalah itu sudah ditangani oleh Denpom Jaya."

"Tersangka pelaku tabrak lari berinisial Prada MW tersebut, sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Hamim Tohari, Minggu (7/5/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Pengakuan Prada MWB

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya 2 Cijantung, Letkol Cpm Pandi Rahana, menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Prada MWB.

Dalam pemeriksaan itu, terungkap sejumlah pengakuan yang disampaikan oleh Prada MWB.

Lantas, apa saja pengakuan Prada MWB?

Baca juga: Nasib Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi: Prada MWB Jadi Tersangka dan Ditahan

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Oknum anggota TNI berinisial Prada MWB menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Bekasi, Jawa Barat, hingga tewas.
Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas. Oknum anggota TNI berinisial Prada MWB menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Bekasi, Jawa Barat, hingga tewas. (Istimewa via Tribun Jogja)

Berikut pengakuan Prada MWB terkait kasus tabrak lari yang menewaskan pasutri lansia di Bekasi:

Pelaku Mengantuk

Prada MWB mengaku mengantuk saat terjadi kecelakaan hingga kedua korban terpental.

"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk, untuk kecepatan diperkirakan 60-70 kilometer per jam," ungkap Letkol Cpm Pandi Rahana di kantornya, Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (10/5/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Mengaku Kabur karena Takut

Pandi menyampaikan, Prada MWB kabur setelah kejadian lantaran takut dan kalut.

"Untuk keterangan yang didapat memang anggota masih Prada, masih baru ditambah mungkin rasa kalut."

"Jadi dia pergi meninggalkan TKP dan juga mungkin ada rasa ketakutan, jadi beliau kembali ke kediaman," jelas Pandi, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.

Baca juga: Sosok Prada MWB, Anggota TNI AD Pelaku Tabrak Lari Pasutri di Bekasi, Baru Berdinas Hitungan Tahun

Setibanya di kediaman Komandan Brigif, tersangka melapor lalu diteruskan pimpinannya ke Denpom Jaya untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka kini dijerat pasal berlapis 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Kemudian, Pasal 321 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan pasal 531 KUHP tentang lalai meninggalkan orang dalam keadaan sekarat.

Pelaku Masuk Jalur Berlawanan

Sementara itu, anak kandung korban, Rendra Simbolon, menyebut kecelakaan antara mobil dengan sepeda motor itu membuat orang tuanya terpental hingga puluhan meter.

Rendra memaparkan, orang tuanya saat itu berboncengan sepeda motor dalam perjalanan untuk menengok cucu.

"Diinformasikan oleh penyidik jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," ujarnya, Rabu (10/5/2023), masih dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Kronologi Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri di Bekasi, Pengemudi Mengaku Ngantuk

Ilustrasi TNI - Oknum anggota TNI berinisial Prada MWB menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Bekasi, Jawa Barat, hingga tewas.
Ilustrasi TNI - Oknum anggota TNI berinisial Prada MWB menabrak pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) di Bekasi, Jawa Barat, hingga tewas. (TribunPapua/istimewa)

Lalu, menurut Komandan Depomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mobil yang dikemudikan pelaku melintas ke jalur yang berlawanan.

Pada saat bersamaan, korban melintas menggunakan sepeda motor hingga terjadi kecelakaan.

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena ngantuknya itu."

"Sehingga kontrol kemudinya lepas, sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," jelas Irsyad, Rabu.

Baca juga: Pengamat Nilai Revisi UU TNI Problematik dan Berpotensi Lemahkan Reformasi Militer

Sebelumnya, korban mengendarai sepeda motor menuju rumah anak bungsunya di kawasan Kampung Sawah, Kota Bekasi.

Rendra sebagai anak sulung korban mengatakan, orang tuanya pagi itu hendak mampir ke rumah adik bungsunya.

Saat itu, korban sambil membawa popok bayi untuk cucu yang baru dilahirkan.

"Jadi rencananya itu, ayah ibu itu dari rumah, kebetulan adik bungsu saya melahirkan jadi mampir ke tempat adik bungsu," papar Rendra, Rabu, seperti diberitakan TribunJakarta.com.

Pasutri lansia itu memilih menggunakan sepeda motor karena bepergian jarak dekat.

Selain itu, keduanya juga berencana menuju pasar setelah menjenguk cucu.

"Setelah itu mau ke pasar, karena kan lokasinya tidak jauh dari sini, jadi mereka pakai motor," kata dia.

Namun, sebelum tiba di rumah cucu, pasutri lansia itu ditabrak mobil yang melaju kencang dari arah berlawanan.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Berita lain terkait Prada MWB

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved