Senin, 6 Oktober 2025

Kronologi Anggota TNI Tabrak Lari Pasutri di Bekasi, Pengemudi Mengaku Ngantuk

Berikut kronologi pasutri di Bekasi menjadi korban tabrak lari oleh anggota TNI AD.

Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Rumah duka pasutri lansia korban tabrak lari di Kampung Sawah, Kota Bekasi, Jumat (5/5/2023). Berikut kronologi pasutri menjadi korban tabrak lari oleh seorang anggota TNI AD. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban tabrak lari oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD), Prada MWB.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Kampung Sawah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (4/5/2023).

Diketahui, Prada MWB merupakan seorang tentara yang bertugas sebagai pengemudi untuk melayani kegiatan dari Komandan Brigif.

Terkait kejadian tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Jaya 2 Cijantung, Letkol Cpm Pandi Rahana, menyebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Prada MWB.

Pandi Rahana mengatakan, saat kejadian Prada MWB merasa mengantuk.

"Dari berdasarkan pengakuannya, mengantuk, untuk kecepatan diperkirakan 60-70 Kilometer per jam," ungkap Pandi, Rabu (10/5/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Baca juga: Pasutri Tewas Jadi Korban Tabrak Lari oleh Oknum TNI, Kronologi hingga Kini Ditangani Denpom TNI AD

Saat kejadian, Prada MWB baru mengantar putri dari pimpinannya ke sekolah dengan mengendarai mobil Nissan X-Trail.

Setelah mengantar ke sekolah, Prada MWB menabrak pengendara motor pasutri lansia Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65).

Ia diketahui masuk ke jalur yang berlawanan sebelum kecelakaan terjadi,

Hal ini disampaikan oleh Komandan Depoomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

"Betul, yang bersangkutan memang mengambil jalur korban, jadi memang karena ngantuknya itu, sehingga kontrol kemudinya lepas."

"Sehingga dia mengambil jalur yang berlawanan dan menabrak korban," terangnya.

Rendra Simbolon selaku anak kandung dari korban pun menuturkan, usai ditabrak oleh pelaku, ayah dan ibunya terpental jauh.

"Diinformasikan oleh penyidik, jadi bapak terlempar sejauh 21 meter setelah diukur, ibu terlempar 12 meter," tuturnya.

Atas kejadian tersebut, kini Prada MWB telah ditahan di Danpom Jaya 2 Cijantung.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved