Minggu, 5 Oktober 2025

Pemuda Kolaka Cabuli Pacarnya yang Berumur 14 Tahun, Kini Pelaku Dijebloskan ke Tahanan

Kasus pencabulan anak SMP itu berawal saat pelapor dalam hal ini ibu korban mengecek keberadaan putrinya AF

Editor: Eko Sutriyanto
Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual - Siswi SMP di Kolaka berinisial AF (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan pemuda berinisial N (20). Diketahui keduanya merupakan pasangan kekasih. 

Namun, pencarian tersebut tak membuahkan hasil sehingga ibu bersama sang adik kemudian kembali ke rumahnya.

Korban AF pun akhirnya baru kembali ke rumahnya pada Minggu (07/05/2023) siang sekitar pukul 12.00 wita.

Sang ibu bersama adiknya yang curiga pun kembali bertanya kepada korban.

Kecurigaan tersebut bertambah saat adik dari pelapor melihat ada bekas merah disekitar bibir korban.

Adik pelapor pun kemudian mencecar korban atas tanda-tanda tak biasa tersebut.

AF pun akhirnya mengakui telah disetubuhi pacarnya N (20) saat bermalam Minggu bersama.

Berdasarkan pengakuan itu, ibu korban pun melaporkan dugaan kasus rudapaksa tersebut ke pihak kepolisian.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Berawal dari Tanda Merah Bibir, Kasus Rudapaksa Anak SMP di Kolaka Sulawesi Tenggara Terungkap

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved