Polisi di Sulawesi Tenggara Aniaya Pacar, Disebut Tak Hanya Sekali Aniaya Korban
Soerang polisi aniaya kekasihnya sendiri di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Bermula dari cekcok antara korban dan pelaku
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Konawe Utara dilaporkan kekasihnya sendiri ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polisi berinisial Bripda LI tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, AR.
Konawe Utara merupakan sebuah daerah yang berjarak sekitar 116 kilometer dari Kota Kendari, Ibu Kota Sulawesi Tenggara.
Sementara Bripda atau Brigadir Polisi Dua merupakan pangkat terbawah di kelas Bintara.
Terkait dugaan penganiayaan tersebut, Kapolres Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda mengatakan bahwa saat ini kasus tengah diproses oleh Polda Sultra.
“Itu masalah pribadi mereka dengan pacarnya. Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka,” ujar AKBP Rico, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Dari laporan AR, aksi penganiayaan terjadi di Kota Kendari, Sabtu (23/8/2025).
Saat itu, korban memergoki pelaku tengah membuka blokiran mantan pacarnya di WhatsApp dan Instagram.
Hal tersebut pun membuat keduanya cekcok hingga berakhir penganiayaan.
Rico menuturkan, korban mengaku dipukul di bagian mata, bibir, punggung, hingga tangan.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum Prajurit TNI di Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Tak cuma Sekali Dianiaya
Ternyata, pelaku tak cuma sekali menganiaya AR.
Hal tersebut disampaikan oleh A, kakak korban.
Selama ini, pihak korban merahasiakan aksi penganiayaan tersebut karena adanya ancaman.
"Ternyata setelah pengakuan dari adik saya dia sudah sering dipukuli, sudah puluhan kali dia dipukuli. Cuma dia tutupi karena diancam," ujar A saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (25/8/2025) malam, melalui telepon WhatsApp.
Aksi dugaan penganiayaan terakhir terjadi di BTN Baruga Saranani, Kota Kendari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.