Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta Oknum Polisi di Kendari Digerebek saat Selingkuh di Hotel dengan Istri Orang Lain

Berikut ini fakta-fakta oknum polisi digerebek saat kedapatan selingkuh dengan istri orang lain.

Penulis: Daryono
Editor: Endra Kurniawan
Tribun Lampung
Ilustrasi selingkuh dan penggerebekan - Berikut fakta-fakta oknum polisi di Kendari digerebek saat selingkuh di hotel dengan istri orang lain. 

"Akhirnya saya lari ke tempat gym minta orang-orang di situ untuk bantu grebek di hotel," ungkap pria berusia 37 tahun itu.

3. Bripka DM akui salah, kini terancam dipecat

Bripka DM mengakui ia salah telah berselingkuh dengan istri orang.

Kini, ia ditahan di ruang sel tahanan khusus. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," kata Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan saat ditemui, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra

Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan N.

Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan, hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Dikonfirmasi pada saat penangkapan berlangsung, Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunnewsSultra/Laode Ari)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved