6 Anggota Brimob Polda Jambi Ditahan, Diduga Aniaya Mahasiswa hingga Rahang Korban Retak
Mahasiwa di Jambi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 6 anggota Brimob. Kini para pelaku telah diamankan di sel khusus.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa Sekolah Pelayaran Militer (SPM) Jambi, Angga Kurniawan mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh 6 anggota Brimob Polda Jambi.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (29/4/2023) dini hari dan mengakibatkan rahang korban retak.
Setelah menjadi korban penganiayaan, Angga melaporkan kasus ini.
Kini 6 anggota Brimob Polda Jambi ditahan di ruang khusus setelah diduga mengeroyok mahasiswa.
Dalam foto yang beredar di media sosial, para anggota Brimob itu tampak duduk, terkurung di dalam sel.
Mereka memakai seragam kedinasan. Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir membenarkan bahwa foto tersebut merupakan enam orang yang diduga terlibat kasus penganiayaan.
Baca juga: SOSOK Polisi dari Brimob Polda Sulsel Viral Gara-gara Istrinya Pamer Motor Harley dan Mobil Hummer
"Iya. Sekarang sudah diproses hukum di Polresta Jambi," katanya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/5/2023).
Ia mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk melakukan proses hukum pelaku pengeroyokan sesuai hukum berlaku.
Sementara Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menuturkan para polisi itu sudah ditahan di tempat khusus (patsus).
Kini penyelidikan kasus dan kode etik terhadap para pelaku sedang diproses.
"Para personel tersebut sudah diambil tindakan, berupa penempatan khusus dan proses investigasi," kata Mulia.
Sampai sekarang, polisi belum merinci keterlibatan masing-masing personel Brimob tersebut.
Begitu pun juga identitas para terduga belum diungkap.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Lampung Ditemukan Tewas di Rumahnya, Sempat Cekcok dengan Istri
Kronologi versi korban
Menurut Angga, pengeroyokan terjadi di kawasan Paal Merah dan Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.