6 Anggota Brimob Polda Jambi Ditahan, Diduga Aniaya Mahasiswa hingga Rahang Korban Retak
Mahasiwa di Jambi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan 6 anggota Brimob. Kini para pelaku telah diamankan di sel khusus.
Ia juga mengaku ditodong senjata. Peristiwa pengeroyokan diawali saat para pelaku tampak sedang mencari seseorang di sekitar rumah keluarga Angga di Jelutung, Kota Jambi.
"Kami tidak kenal. Orang itu melihat-lihat rumah kami. Maka saya curiga dan bertanya kepada orang itu," kata Angga, Sabtu (6/5/2023).
Merasa dicurigai, salah satu dari pelaku membentak sepupu Angga, yang berada di lokasi.
Angga yang tidak terima, marah dengan pria asing tersebut. Terjadilah baku hantam di antara mereka.
Keributan berakhir setelah ayah Angga datang.
Selang beberapa lama kemudian, beberapa polisi berseragam lengkap datang.
Dari para polisi itu lah, Angga mengetahui bahwa pria yang berkelahi dengannya itu merupakan anggota Brimob.
Baca juga: Anggota Propam Polres Batubara Ditangkap saat Mengkonsumsi Sabu di Hotel, Dilaporkan oleh Istrinya
"Awalnya saya tidak tahu kalau dia itu anggota, ternyata dia nyari temannya yang juga anggota yang ngekos di sini," ujar Angga.
Angga beberapa bulan lagi akan menjalani wisuda sebagai mahasiswa Sekolah Pelayaran Militer (SPM) Jambi.
Makanya, ia berharap segera sembuh.
Keluarga Angga melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polresta Jambi dengan nomor laporan: STPL/ b-279/ IV/2023/ SPKT III/ Polresta Jambi/ Polda Jambi.
Tidak hanya itu, kasus ini dilaporkan ke Propam Polda Jambi dengan nomor laporan: STPL/16/IV/2023/Yanduan.
Rahangnya Retak
Angga Kurniawan (20), mahasiswa korban pengeroyokan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Jambi, Sabtu (29/4/2023) lalu akhirnya keluar.
Anggga disebut mengalami retak pada bagian rahangnya. Akibat peristiwa tersebut, Ia pun masih mengalami trauma akibat pengalaman buruk itu.
Baca juga: Prajurit TNI AD Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Banten, Ganja Seberat 50 Kg Disita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.