Berita Viral
Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulonprogo, Begini Kata Polisi hingga Pemilik
Berikut penjelasan polisi hingga pemilik rumah doa terkait video viral penutupan patung Bunda Maria di Kulonprogo.
"Inisiatif penutupan dengan terpal tersebut adalah dari pemilik rumah doa," katanya dikutip dari akun Instagram, @polreskulonprogo.
Lalu terkait informasi yang beredar di masyarakat, Fajarini menegaskan bahwa itu adalah kesalahpahaman dari anggota Polres Kulonprogo yang menulis laporan.
Pada prinispnya, Fajarini menjelaskan sosialisasi terkait pembangunan rumah doa perlu dilakukan oleh pihak pemilik ke masyarakat, tokoh, dan FKUB.
Terkait rumah doa ini, Fajarini mengungkapkan sosialisasi akan kembali dilakukan setelah Lebaran 2023.
"Tentunya dengan sosialisasi ke masyarakat sehingga ke depannya tidak ada gejolak," kata Fajarini.
Kemudian, Fajarini juga menegaskan tidak ada tekanan dari ormas manapun terkait penutupan patung Bunda Maria tersebut.
"Lalu jika ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman warga Kulonprogo akan kami tindak," tegasnya.
Penjelasan Lurah Bumirejo dan Dukuh Degolan
Lurah Bumirejo, Edi Winarno menjelaskan pasca viralnya video penutupan tersebut, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya dalam keadaan kondusif.
Senada dengan Fajarini, Edi mengatakan penutupan patung Bunda Maria tersebut adalah inisiatif dari pihak keluarga pemilik.
"Menunggu sosialisasi setelah lebaran," katanya masih dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @polreskulonprogo.
Baca juga: Bubarkan Ibadah Jemaat Gereja di Lampung, Ketua RT Ditetapkan sebagai Tersangka, Kini Sudah Ditahan
Kemudian, menurut Dukuh Degolan Supriyanto mengungkapkan keamanan di wilayahnya tetap aman pasca viralnya video tersebut.
Penjelasan Pemilik Rumah Doa
Sementara wakil dari pemilik rumah doa, Sutarno menjelaskan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Sutarno juga mengungkapkan penutupan Bunda Maria itu adalah inisiatif dari kakaknya sekaligus pemilik rumah doa, Yakobus Sugiharto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.