Sabtu, 4 Oktober 2025

Kronologi Pengungkapan Kasus Mutilasi di Sleman, Pelaku Ditangkap di Wilayah Temanggung

Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Heru Prastiyo (34) sebuah wisma di wilayah Pakem, Sleman, DI Yogyakarta

Penulis: muhammad abdillahawang
Editor: Tiara Shelavie
Istimewa
Pelaku pembunuhan AI yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman. Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Heru Prastiyo (34) sebuah wisma di wilayah Pakem, Sleman, DI Yogyakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut Kronologi pengungkapan pembunuhan disertai mutilasi di penginapan wilayah Pakem, Sleman, DI Yogyakarta.

Sebelumnya, pembunuhan itu dilakukan pada Sabtu (18/3/2023) malam, namun mayatnya ditemukan di kamar mandi oleh penjaga wisma pada Minggu (19/3/2023).

Pengungkapan berawal ketika polisi menerima laporan dan informasi dari pemilik sebuah wisma di Pakembinangun, Sleman.

Pemilik wisma tersebut melaporkan bahwa ditemukan mayat berjenis kelamin wanita yang dalam kondisi termutilasi.

Menanggapi laporan itu, Polsek Pakem, Polresta Sleman, tim penyidik Polresta Sleman, dan tim Penyidik dari Polda DIY melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi memulai proses pengungkapan kasus tersebut pada Minggu (19/3/2023) pukul 22.30 WIB.

Baca juga: Sosok Heru Prastiyo, Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman, Jadi Pribadi yang Tertutup sejak 2 Tahun Lalu

Hasil dari olah TKP tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa satu buah pisau komando, satu buah pisau biasa, satu buah pisau cutter, gergaji, dan beberapa pakaian.

"Kemudian hasil olah TKP tersebut kami menemukan bukti petunjuk bahwasanya di dalam kamar tersebut yaitu kamar 51 dihuni oleh satu orang laki-laki yang diduga pelaku," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).

Penyidik lalu melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk dimintai keterangan termasuk kepada penjaga wisma yang digunakan korban dan pelaku.

Setelah polisi berhasil mengantongi alamat pelaku di daerah Ngemplak, Sleman, langsung dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka mutilasi tersebut.

Namun pelaku tidak berada di tempat tersebut, tapi dalam penggeledahan itu polisi menemukan bukti petunjuk berupa surat tulisan tangan yang diduga ditulis langsung oleh pelaku.

Dalam penggeledahan itu, polisi juga menemukan celana yang terdapat bercak darah.

"Untuk celana dan baju pada saat ini sedang dikirimkan ke pusat DNA Pusdokkes di Cipinang Jakarta," jelas Kombes Pol Nuredy.

Isi surat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman (kiri) dan tersangka mutilasi berinisial HR saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Isi surat pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman (kiri) dan tersangka mutilasi berinisial HR saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). (Kloase Tribunjogja.com/ Miftahul Huda)

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Sleman Sudah Rencanakan Pembunuhan, Ayah Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Setelah dari situ, penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku yang pada saat itu diduga melarikan diri ke Temanggung, Jawa Tengah.

Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di wilayah Temanggung, pada Selasa (21/3/2023).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved