Gugurkan Kandungan, Pasangan Mahasiswa di Sukoharjo Jateng Jadi Tersangka
Pasangan kekasih tersebut sengaja menggugurkan kandungan karena takut ketahuan orang tua
"Dari keterangan para pelaku ini atau pelaku wanita ini meminum obat jenis cytotex yang dia beli lewat online. Ini sedang kita selidiki. Obat ini ada beberapa butir diminum dan dimasukkan ke alat vital," ujarnya.
"Kemudian mengalami pendarahan dan dibawa ke rumah sakit," jelasnya.
Pelaku dijerat Pasal 194 juncto Pasal 75 Ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 348 KUHP dan atau Pasal 299 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Aborsi Bayi Karena Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa Jadi Tersangka di Sukoharj
Sumber: Tribun Jateng
Prakiraan Cuaca Semarang Besok Kamis 18 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan, Wilayah Tugu Berawan |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Rabu, 17 September 2025: Salatiga Hujan Petir |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Remaja yang Bunuh Kekasihnya Karena Cemburu Buta jadi Tersangka, Pelaku Dititipkan di Panti Sosial |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.