Sabtu, 4 Oktober 2025

Berita Viral

Tak Tolong Korban Tabrak Lari Malah Lanjut Cari Makan, Pejabat Pemkab Madiun Berdalih Tidak Salah

Berikut informasi soal kasus viral tabrak lari yang melibatkan mobil berpelat merah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Istimewa
Tangkapan layar CCTV yang memperlihatkan kejadian korban pengendara honda vario terserempet mobil berplat merah. Terungkap alasan pejabat Pemkab Madiun tidak tolong korban tabrak lari. 

"Yakni Pasal 310 ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman pidana penjara 1 tahun dan atau denda Rp 2 Juta

Dan Pasal 312 UU RI Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan atau denda Rp 75 juta," pungkas Slamet.

Kanit Penegakan Hukum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan soal kasus tabrakan yang viral.
Kanit Penegakan Hukum Polres Klaten, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan soal kasus tabrakan yang viral. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Baca juga: Update Tabrak Lari di Klaten yang Libatkan Mobil Berpelat Merah, Polisi Amankan Sopir dan Kendaraan

Pengakuan korban tabrak lari

Aprian kecewa terhadap pernyataan Edi karena seolah tidak bersalah menabrak dan meninggalkannya dalam kondisi terluka begitu saja.

Ia malah merasa dipojokkan dengan menjadi kambing hitam penyebab kecelakaan itu.

"Ya kalau saya dengan ketidakjujuran dia, ibaratnya malah memojokkan saya berarti tidak ada itikad baik," ujar Aprian, dikutip dari TribunSolo.com.

"Kalau dia merasa ditabrak, kenapa tidak minta tanggung jawab saya?," tambahnya.

Aprian menambahkan, hingga kini dirinya masih membuka pintu maaf untu Edi.

Namun bila tidak ada itikad baik, Aprian akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum,

"Setidaknya ada permintaan maaf," tegasnya.

Baca juga: Pengendara Innova Pelat Merah Kabur usai Tabrak Pengendara di Klaten, Polisi Kantongi Identitas

Video kecelakaan viral

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tabrak lari yang melibatkan pejabat Pemkab Madiun sempat viral.

Rekaman bersumber dari CCTV itu diunggah ulang sejumlah akun Instagram @klaten_24jam.

Kejadian bermula saat mobil milik Edi sedang dalam perjalanan dinas pada Sabtu (25/2/2023).

Sesampainya melintas TKP di Jalan Solo-Jogja tepatnya Kecamatan Delanggu, terjadilah kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved