Pemindahan Ibu Kota Negara
Tanahnya akan Dibeli untuk IKN, Warga Ngaku Seperti Ditodong, Moeldoko Minta Tak Manfaatkan Situasi
Warga dapat informasi nilai ganti rugi lahan untuk pembangunan IKN Nusantara hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan pembebasan tanah untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, sampai saat ini belum tuntas semua.
Sejumlah warga yang berada di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pun enggan menjual tanahnya kepada pemerintah karena dinilai terlalu kecil.
Dahlia, salah satu warga yang lahannya terdampak pembangunan IKN Nusantara mengaku dapat informasi nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di lokasi Desa Bumi Harapan.
Baca juga: LKPP Dukung Keterlibatan Swasta Terkait Pembangunan IKN Nusantara
“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” katanya dikutip dari TribunKaltim.com, Minggu (12/2/2023).
Menurutnya, lahan miliknya sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu, tetapi hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.
“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP. Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” paparnya.
Dahlia menyampaikan, beberapa warga sudah dipanggil ke Balikpapan, kemudian diuruskan pembukaan rekening baru, lalu uang ganti rugi itu ditransfer melalui rekening tersebut.
“Kalau ada warga yang enggak mau, uangnya dititipkan di Pengadilan. Kami seperti ditodong,” ucap Dahlia.
Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani yang memili lahan seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.
“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.
Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya.
Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.
“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.
Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.
IKN Nusantara
Sepaku
Kalimantan Timur
Lahan
ganti rugi
Moeldoko
Badan Otorita IKN
Penajam Paser Utara
Bambang Susantono
Pemindahan Ibu Kota Negara
Beda dari Jokowi, Prabowo Jadikan IKN Pusat Politik 2028—Istana: Tak Ada Ibu Kota Ganda |
---|
Kebut IKN Jadi Ibu Kota Politik, Pembangunan Gedung Legislatif-Yudikatif Akan Ditender |
---|
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.