Kamis, 2 Oktober 2025

'Nyanyian' Kepala Desa Ungkap Kepemilikan 77 Butir Amunisi Ilegal 2 Oknum TNI, Suplai untuk KKB?

Berawal dari 'nyanyian' seorang kepala desa berinisial LK, kasus kepemilikan puluhan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI akhirnya terungkap.

Penulis: Dewi Agustina
Dok. Humas Polda Papua
Berawal dari 'nyanyian' seorang kepala desa berinisial LK, kasus kepemilikan puluhan amunisi ilegal oleh oknum anggota TNI akhirnya terungkap. Foto seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AN ditangkap di Distrik Elelim Kabupaten Yalimo atas kasus dugaan pemasok amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Mereka terindikasi menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Dua Oknum TNI Miliki 77 Amunisi Ilegal
Dua oknum TNI berinisial Pratu MS dan Prada MS diamankan aparat keamanan karena kepemilikan 77 butir amunisi illegal. Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, amunisi yang dimiliki dua oknum TNI tersebut terbongkar setelah pihaknya menangkan kepala desa berinisial LK.

Berikut rangkumannya dihimpun Tribunnews:

Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB

Pada tahun 2021, tepatnya 27 Oktober lalu Satgas Nemangkawi menciduk dua oknum polisi yang diduga menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Kedua oknum polisi tersebut adalah Brigadir JO, anggota Polres Nabire dan Bripda AS, anggota Polres Yapen.

Keduanya diamankan di Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan kedua oknum polisi ini awalnya dilakukan kepada Bripda AS yang kedapatan menjual amunisi.

"Kedua personel yang ditangkap Rabu (27/10/2021) yaitu Brigadir JO anggota Polres Nabire dan Bripda AS anggota Polres Yapen dan keduanya sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut," kata
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani, Jumat (29/10/2021).

Baca juga: Daftar Peristiwa Susi Air di Papua: Dibakar, Kecelakaan di Kampung Duma Hingga Pilot Disandera KKB

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB. Namun kepada kelompok yang mana, hal itu sedang kami dalami," imbuhnya.

ASN Suplai Ratusan Amunisi untuk KKB

Belum genap setahun kemudian, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, Rabu (29/6/2022).

AN ditangkap karena membawa 615 butir amunisi.

AN diketahui menyuplai ratusan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pelaku kedapatan membawa sebuah senjata api rakitan dan 615 butir amunisi, di Distrik Yalimo.

Penangkapan ASN itu bermula dari pantauan aparat yang melihat gerak-gerik AN yang mencurigakan saat sedang mengendari kendaraan roda dua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved