Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Taruna Poltekpel Surabaya, Merupakan Senior Korban

Tersangka mengakui perbuatannya penganiayaan terhadap korban di kamar mandi asrama Gedung Poltekpel Surabaya

Editor: Eko Sutriyanto
iStock
Ilustrasi - Pria berinisial AJP (19) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perundungan disertai kekerasan fisik hingga tewas, terhadap korban taruna muda Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya, Muhammad Rio Ferdinan Anwar (19) 

Mengingat kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Heru kembali menegaskan, pihaknya menyerahkan secara penuh informasi seputar proses dan hasil penyelidikan kasus tersebut ke pihak Polrestabes Surabaya, termasuk segala informasi mengenai substansi materi penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut. 

Saat ditanya mengenai, lokasi pasti, kronologi beserta motif penyebab, atas insiden dugaan kekerasan fisik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa tersebut, Heru enggan mengungkapkannya.

Ia menyatakan informasi tersebut sudah menjadi bagian kewenangan dari penyidik Polrestabes Surabaya. 

"Sekali lagi, ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak Polrestabes, sehingga biarlah nanti dari pihak Polrestabes yang menyampaikan kejadiannya ini, di mana dan seperti apa," katanya. 

 
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Penganiayaan Berujung Tewasnya Mahasiswa Politeknik di Surabaya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved