Jumat, 3 Oktober 2025

Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi Laporkan 8 Anak, Masa Lalunya Diungkap Ketua RT

Helmi, Ketua RT tempat tinggal NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, mengungkap kebiasaan NT

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews
Tersangka pelecehan seksual anak di bawah umur di Jambi melaporkan balik sejumlah anak dengan kasus dugaan pemerkosaan ke Polresta Jambi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Polisi telah menetapkan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Jambi, NT (20) tersangka kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

Helmi, Ketua RT tempat tinggal NT di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, mengungkap kebiasaan NT.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi Disebut Punya Perilaku Menyimpang

Menurut Helmi, NT sebelumnya sempat berporfesi sebagai wanita pemandu lagu atau LC di Kota Jambi.

"Informasinya begitu, dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," kata Helmi, Senin (6/2/2023).

Helmi menjelaskan, sehari-hari, pelaku jarang bergaul dengan masyarakat sekitar, dan hanya berdiam diri di dalam rumahnya.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa.

Katanya, sejak awal pihaknya memang mendapat informasi serupa, terkait profesi pelaku sebelumnya.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC apa, di mana, itu belum pasti," katanya.

Baca juga: Update Pelecehan Seksual 17 Anak di Jambi, Tersangka Laporkan Balik 8 Anak atas Dugaan Pemerkosaan

Diketahui, korban pelecehan NT wanita muda berinisial NT usia 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun), terus bertambah.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Laporkan 8 anak

NT kini ditahan di Polda Jambi.

Namun, NT melaporkan sejumlah anak dengan kasus pemerkosaan ke Polresta Jambi.

Baca juga: 6 Fakta Wanita di Jambi Lecehkan 17 Anak: Modus, Pelecehan yang Dilakukan, Laporkan Balik 8 Anak

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat 3 Februari 2023. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved