Selasa, 30 September 2025

Pria asal Pinrang Bawa Sabu 17 Gram Seharga Rp9,4 Juta yang Disimpan dalam Dubur

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka AN tidak ditemukan barang bukti sabu dan ternyata disimpan di aniu

Editor: Eko Sutriyanto
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu - Pria paruh baya berinisial AN (58) asal Pinrang, Sulawesi Selatan memasukan sabu ke dalam anusnya untuk mengelabui petugas kepolisian di Nunukan Kalimantan Timur. 

Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan masih menunggu 1 bungkus barang bukti sabu yang masih tertahan dalam tubuh tersangka AN.

Tersangka mengaku, membeli dua paket sabu tersebut dari seorang bandar bernama Soto yang berdomisili di Tawau, Malaysia.

"Tersangka membeli dengan harga RM2.700 atau setara Rp9,4 Juta. Rencananya paket sabu akan dibawa ke Sulawesi Selatan untuk dijual," ungkap Ibnu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Kelabuhi Polisi, Pria Asal Pinrang Nekat Masukan Dua Paket Sabu di Dalam Anus, Dibawa ke Rumah Sakit

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved