Senin, 29 September 2025

Pria asal Pinrang Bawa Sabu 17 Gram Seharga Rp9,4 Juta yang Disimpan dalam Dubur

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka AN tidak ditemukan barang bukti sabu dan ternyata disimpan di aniu

Editor: Eko Sutriyanto
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu - Pria paruh baya berinisial AN (58) asal Pinrang, Sulawesi Selatan memasukan sabu ke dalam anusnya untuk mengelabui petugas kepolisian di Nunukan Kalimantan Timur. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Febrianus Felis

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN – Pria paruh baya berinisial AN (58) asal Pinrang, Sulawesi Selatan memasukan sabu ke dalam anusnya untuk mengelabui petugas kepolisian di Nunukan Kalimantan Timur.

Upaya itu digagalkan opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan menangkapnya setelah ketahuan membawa dua paket sabu 17,91 gram, Kamis (12/1/2023) lalu.

Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Muhammad Ibnu Robbani mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki baru tiba dari Tawau Malaysia membawa sabu.

Pria yang dimaksud sedang berada di Dermaga Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat.

"Sekira pukul 08.00 WITA, personel kami berhasil mengamankan pria yang dicurigai saat berada di Dermaga Bambangan, Jalan Poros Bambangan.

Baca juga: Polsek Tambora Ungkap Peredaran Sabu Seberat 2,31 Kilogram di Penjaringan, Seorang Bandar Ditangkap

Terlapor juga merupakan target operasi sejak lama," kata Muhammad Ibnu Robbani, Rabu (18/01/2023).

Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan tersangka AN tidak ditemukan barang bukti sabu.

"Tapi dari hasil interogasi dan pemeriksaan handphone miliknya kami dapatkan transaksi serta komunikasi yang mencurigakan," ucap Muhammad Ibnu Robbani.

Dari handphone tersangka, diperoleh keterangan bahwa sabu sebanyak 2 bungkus plastik ukuran sedang dan berwarna transparan disimpan di dalam tubuhnya.

"Ada dua bungkus plastik berisi sabu yang terbungkus kondom dan dimasukkan dalam anus. Kami minta tersangka mengeluarkan barang bukti sabu dengan cara buang air besar," ujarnya.

Sekira pukul 18.00 WITA 1 bungkus barang bukti sabu dibungkus dengan kondom berhasil keluar.

Sementara untuk 1 bungkus lagi masih bertahan di dalam tubuh tersangka.

"Tersangka kami larikan ke RS (rumah sakit). Di sana dokter beri penanganan berupa memasukan cairan perangsang agar tersangka bisa mengeluarkan paket sabu tersebut dari dalam tubuhnya. Tapi tidak bisa juga," tuturnya.

Beli 1 Paket Sabu Seharga Rp9,4 Juta

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan