Program Makan Bergizi Gratis
Bandingkan MBG dengan Aturan Makanan di Sekolah Malaysia, Dokter Tan Shot Yen Sindir Kepala BGN
Dokter Tan Shot Yen membandingkan aturan junk food tak boleh dijual di sekolah di Malaysia dengan pelaksanaan program MBG, dan menyentil Kepala BGN.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Ahli gizi Dr. Tan Shot Yen menyentil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
MBG merupakan salah satu program unggulan yang digaungkan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Program ini dimulai sejak 6 Januari 2025 dengan tujuan memenuhi kebutuhan gizi peserta didik pada jenjang PAUD hingga SMA/SMK dan SLB di seluruh Indonesia untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan kompetitif demi mendukung visi “Generasi Emas 2045.”
Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, program MBG menuai sejumlah kritik, terlebih dengan munculnya sederet kasus keracunan yang dialami para siswa di sekolah-sekolah di berbagai daerah.
Angka korban kasus keracunan MBG sudah mencapai ribuan. Menu sajian MBG pun tak terlepas dari sorotan.
Masih ada ada elemen yang dikategorikan sebagai junk food atau ultra-processed food (UPF) yang disajikan sebagai menu MBG.
Junk food sendiri merujuk makanan olahan tinggi gula, garam, lemak trans, dan aditif, yang rendah serat/nutrisi alami, sehingga bertentangan dengan tujuan MBG untuk edukasi gizi sehat.
Sajian junk food dalam program MBG ini pun disorot oleh Dr. Tan Shot Yen dan dia bandingkan dengan kebijakan pemerintah Malaysia melarang penjualan junk food di sekolah.
Melalui fitur Story yang diunggah di akun @drtanshotyen di media sosial Instagram, Jumat (26/9/2025), Dr. Tan membandingkan jenis makanan yang dijual di sekolah di Malaysia dengan pelaksanaan MBG.
Dokter asal Tangerang, Banten tersebut menyertakan tangkap layar unggahan akun motherhood.com.my yang bertajuk No More Junk at School! MOE Bans 12 Types of Food & Drinks for Our Kids' Health!
Baca juga: 5 Poin Penting Surat Terbuka IDAI untuk BGN Berkait Kasus Keracunan MBG
Artinya, "Tak Ada lagi Junk Food di Sekolah! MOE (Kementerian Pendidikan Malaysia) Larang 12 Jenis Makanan dan Minuman demi Kesehatan Anak-anak Kita!"
Diketahui, Malaysia telah melarang 12 jenis makanan dan minuman untuk sajian makan siang siswa di sekolah.
Aturan ini dirilis oleh Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM atau MOE/Ministry of Education) lewat unggahan di Facebook pada Selasa (23/9/2025) lalu.
Dikutip dari situs says.com, aturan tersebut disusun bersama Divisi Gizi Kementerian Kesehatan.
Adapun 12 kategori makanan yang dilarang KPM ini salah satunya adalah makanan olahan dan makanan cepat saji, yang notabene masuk kategori junk food.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.