Minggu, 5 Oktober 2025

Pengasuh Ponpes di Jember Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Asusila, Proses BAP Belum Selesai

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Jember yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.

Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan - Fahim Mawardi diperiksa sebagai tersangka kasus asusila terhadap sejumlah santriwati. 

"Izin pendirian pondoknya masih belum ada. Sehingga secara hukum belum diakui oleh negara," terangnya.

Menurutnya, berbagai langkah mengantisipasi adanya tindak asusila di lingkungan pesantren sudah dilakukan.

Salah satunya yakni berkoordinasi dengan forum komunikasi pondok pesantren tingkat kecamatan di Jember.

"Karena tidak mungkin secara individu kami lakukan koordinasi secara door to door, sebab di Jember ada sekitar 710 lembaga ponpes yang terdaftar di Kantor Kemenag dan baru ada 546 yang memperpanjang perizinannya," bebernya.

Ia menambahkan untuk melakukan upaya pencegahan tindak asusila, Kemenag juga berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember.

"Untuk mewujudkan pendidikan yang ramah anak, agar tidak terjadi hal-hal yang melawan hukum," ucapnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMadura.com/Aqwamit Torik) (TribunJember.co/Imam Nawawi) (Surya.co.id/Imam Nawawi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved