Pria di Tulungagung Jatim Ditangkap Polisi Karena Aniaya Calon Istrinya hingga Babak Belur
Peristiwa penganiayaan itu bermula dari AS yang memergokinya dalam keadaan mabuk.
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung Jawa Timur menangkap WMN (28) karena menganiaya calon istrinya, AS (21).
Pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung itu menghajar kekasihnya itu hingga babak belur.
Baca juga: Pegawai BUMN di Surabaya Aniaya Pemandu Lagu, Pelaku dan Korban Sepakat Berdamai
Dinukil dari Tribun Jatim, peristiwa penganiayaan itu bermula dari AS yang memergokinya dalam keadaan mabuk.
"Kurang beberapa hari mereka akan menikah. Tapi saat ini pihak laki-laki kami tahan," terang Kapolsek Rejotangan, AKP Puji Hartanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.
Kedua pasangan kekasih ini berasal dari satu desa, hanya beda dusun.
Mereka sudah lama menjalin kasih dan segera melangsungkan pernikahan.
Penganiayaan ini bermula pada Selasa (3/1/2023) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat itu AS datang ke rumah WMN dan melihat kekasihnya itu dalam keadaan mabuk.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pria yang Aniaya dan Sekap Kekasihnya di Sebuah Bar Kawasan Cikini Jadi Tersangka
"Saat itu korban bertanya, apakah kekasihnya itu sedang mabuk. Namun tersangka membantahnya," sambung Anshori.
AS semakin curiga karena dari mulut WMN tercium bau minuman keras.
AS kembali menuding WMN dalam keadaan mabuk.
Kali ini WMN naik pitam dan melakukan kekerasan terhadap AS.
WMN melayangkan pukulan bertubi-tubi mengenai kepala kiri, lengan kiri, dan lengan kanan.
Baca juga: Sekelompok Oknum Polisi Diduga Aniaya ODGJ di Lembata, Ditemukan Babak Belur dan Tangan Terikat
Belum puas, WMN memelintir pergelangan tangan kiri AS dan saat AS terjatuh ia menginjak perutnya.
Kekerasan masih berlanjut, WMN menendang rahang bawah, tulang kering dan dan telapak kaki bagian kiri.
"Korban mengalami luka parah dan masih menjalani rawat inap di Puskesmas Rejotangan," ungkap Anshori.
Setelah mendapat perawatan medis, AS sempat membuat laporan ke Polsek Rejotangan pada pukul 22.30 WIB.
Usai dimintai keterangan AS kembali dirawat d Puskesmas Rejotangan karena luka-lukanya.
Polisi segera melakukan penyelidikan, termasuk melakukan visum terhadap AS.
Baca juga: Anggota DPRD Medan Ini Jalan Sempoyongan Bawa Botol Minuman Sebelum Aniaya Warga
Setelah meminta keterangan MWN dan sejumlah saksi lain, penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
Pemuda berdarah Pakistan ini langsung ditahan di rumah tahanan Polsek Rejotangan.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan.
Penulis: David Yohanes
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kepergok Mabuk Jelang Nikah, Pria di Tulungagung Hajar Calon Istri, Rencana Rumah Tangga Kandas
Sumber: Tribun Jatim
Kronologi Kecelakaan Mobil Penyanyi Dangdut Cantika Davinca di Magetan, Sang Biduan Ungkap Duka Cita |
![]() |
---|
Santri Asal Sampang Selamat dari Insiden Musala Ambruk di Sidoarjo, Posisinya di Sini Saat Salat |
![]() |
---|
Kisah Penyelamatan Ahmad, Tangannya Terpaksa Diamputasi di Tempat Karena Tertindih Beton Musala |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tuban Viral Merokok di Ruang Paripurna, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
Kisah Nanang, Santri Selamat dalam Tragedi Musala Ambruk, Tak Kapok Nyantri di Ponpes Al Khoziny |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.