FAKTA Suami di Blora Culik dan Aniaya Istrinya, Bayar Eksekutor Rp 50 Juta, Motif Tak Mau Cerai
Kasus seorang suami menculik istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 27 tahun, MS.
Pengakuan MS
Pria berusia 27 tahun tersebut menjelaskan alasannya melakukan aksi penculikan tersebut.
"Saya masih sayang sama istri saya, jadi motif saya cuman ingin bersama lagi merawat anak," ucap MS.
Pria asal Bojonegoro tersebut mengaku sudah membina rumah tangga dengan istrinya sekitar 4 tahun dan telah dikaruniai seorang anak.
MS juga mengungkapkan alasan istrinya mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Blora.
Baca juga: 5 FAKTA Tiga Oknum TNI AD Terlibat Kecelakaan Sejoli di Nagreg, Terancam Penjara Seumur Hidup
"Sebelumnya memang ada permasalahan sedikit dari rumah tangga," kata dia.
Dalam kesempatan tersebut, ia pun menjelaskan alasannya mengajak orang dengan imbalan Rp 50 juta untuk menculik istrinya.
"Karena awalnya istri saya kabur ke rumah orang tuanya, terus saya beritikad 10 kali ke rumah mertua, tetapi mereka menutup komunikasi dengan saya, terus akhirnya saya ada ide seperti ini untuk bisa bersama lagi dengan istri saya," terang dia.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Ahmad Mustakim)(Kompas.com/Aria Rusta Yuli Pradana)