Rabu, 1 Oktober 2025

FAKTA Suami di Blora Culik dan Aniaya Istrinya, Bayar Eksekutor Rp 50 Juta, Motif Tak Mau Cerai

Kasus seorang suami menculik istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 27 tahun, MS.

glocalkhabar.com
Ilustrasi penculikan - seorang suami di Blora culik istrinya karena tak mau diceraikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang suami menculik istrinya sendiri terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 27 tahun berinisial MS.

Sementara korbannya seorang ibu muda SNW (22).

MS menyewa sejumlah orang sebagai eksekutor dalam menjalankan aksinya.

Selain menculik korban, para pelaku juga menganiaya korban.

Bagaimana kelengkapan dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunJateng.com dan Kompas.com, Kamis (30/12/2021):

Baca juga: FAKTA Gadis 14 Tahun Diculik dan Dirudapaksa, Lalu Dijajakan Lewat MiChat, Kasusnya Viral di Medsos

Kronologi kejadian

Kejadian ini bermula saat MS meminta bantuan MOS (33) untuk menculik istrinya.

MOS kemudian mengajak S untuk mencari 3 orang lagi.

Setelah terkumpul eksekutor, mereka berencana menculik SNW pada Senin (20/12/2021) malam di rumahnya.

Namun rencana tersebut gagal.

Mereka kembali merencanakan penculikan pada Kamis (23/12/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Hari itu, para tersangka menunggu korban di depan Pengadilan Negeri Agama Blora.

Korban datang ke PN untuk sidang perceraian.

Baca juga: 5 FAKTA Bos Diskotek di Jakarta Nodai 30 Anak di Bawah Umur, Modus Diberi Uang Jutaan Rupiah

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat menjelaskan kasus suami culik istri di Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto saat menjelaskan kasus suami culik istri di Blora. (Tangkap layar kanal YouTube Tribun Jateng)

Usai sidang, korban keluar dan tak tahu jika dibuntuti oleh suami dan tersangka lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved