Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap di Pedalaman Rokan Hilir, Sempat Kabur Kurang Lebih Setahun

Pelaku melarikan diri bersama putri kandungnya berusia balita, hasil pernikahan dengan Ro, ibu dari gadis sekaligus anak tiri yang dicabulinya.

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Za, pelaku pencabulan anak di bawah umur, digiring Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dari Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun menuju Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020) 

Dari Riau, Za dibawa polisi menuju Karimun menggunakan kapal ferry penumpang.

Pantauan Tribunbatam.id, Za tiba di Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun sekira pukul 17.00 WIB, Kamis (8/10/2020).

Tim Bison yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Satreskrim Polres Karimun, Ipda M Dirga Pradhira Irianto Yasir keluar membawa Za dari kapal ferry.

Dengan tangan terborgol dan memakai baju tahanan berwarna oranye, Za digiring polisi berpakaian preman dari kapal menuju ke luar area pelabuhan.

Selanjutnya Za dibawa menggunakan mobil ke Polres Karimun untuk menjalani pemeriksaan.

"Lokasi (penangkapannya) di daerah pedalaman.

Ke sana itu sudah pakai mobil double gardan (4x4) masih susah.

Sinyal di sana tidak ada," kata Dirga.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ayah Bejat Pasrah Disergap Bison di Pedalaman Rokan Hulu, Ancam Anak Tiri Layani Nafsu Setannya

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved