Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap di Pedalaman Rokan Hilir, Sempat Kabur Kurang Lebih Setahun
Pelaku melarikan diri bersama putri kandungnya berusia balita, hasil pernikahan dengan Ro, ibu dari gadis sekaligus anak tiri yang dicabulinya.
Minta Pelaku Dihukum Berat
Sebelumnya diberitakan, Ro, warga Karimun, senang setelah kembali bertemu putrinya.
"Terima kasih ya Allah.
Alhamdulillah ya Allah. Alhamdulillah ya Allah".
Kalimat itu berulang kali diucap Ro, sambil menangis ketika melihat putri kandungnya di Mako Polres Karimun, Kamis (8/10/2020) petang.
Ro merupakan istri dari Za, tersangka pencabulan anak tiri di Karimun, yang ditangkap Tim Bison Satreskrim Polres Karimun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Rabu (7/10/2020) dini hari.
Bersamaan dengan Za, polisi juga membawa seorang anak perempuan, yang merupakan anak kandung dari pernikahan Za dan Ro.
Gadis cilik tersebut ikut dibawa kabur Za ke Riau setelah dia melakukan tindak pencabulan kepada anak tirinya di tahun 2019.
Ya, sudah setahun lebih Ro tidak bertemu dengan anaknya itu.
Itu pula yang membuat Ro sangat rindu dengan anaknya itu.
Wanita berhijab itu langsung memeluk putrinya yang berada di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karimun.
Ro tak kuasa menahan rindu, sehingga air mata menetes di pipinya.
Baca: Ditahan Gara-gara Kepergok Istri Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Kabur dari Sel, Nekat Jebol Dinding
"Terima kasih Pak. Aku dengan kepolisan ini keras memang. Minta supaya anakku ditemukan," ujarnya.
Kepolisian memberi kabar kepada Ro, jika anaknya ditemukan saat Za ditangkap.
Usai menerima kabar itu, Ro langsung mendatangi Polres Karimun dengan ditemani seorang kerabatnya.