Minggu, 5 Oktober 2025

Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap di Pedalaman Rokan Hilir, Sempat Kabur Kurang Lebih Setahun

Pelaku melarikan diri bersama putri kandungnya berusia balita, hasil pernikahan dengan Ro, ibu dari gadis sekaligus anak tiri yang dicabulinya.

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Za, pelaku pencabulan anak di bawah umur, digiring Tim Bison Satreskrim Polres Karimun dari Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun menuju Mapolres Karimun, Kamis (8/10/2020) 

Tindakan yang dilakukan oleh Za sangat mengguncang jiwa Ro dan keluarganya.

Sebelum berangkat ke Polres Karimun, Ro sempat bercerita kepada anaknya yang menjadi korban Za.

"Tadi saya cerita sama anak saya yang jadi korban.

Dia nangis-nangis sampai mau pingsan," ujar Ro.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Diceritakan Ro, dia menikah secara siri dengan Za.

Sebelum menikah, Ro telah memiliki anak yang menjadi korban Za.

Aksi bejat Za terjadi ketika Ro berangkat ke Denpasar, Bali, karena kakaknya mengalami koma di sana.

Saat berada di Bali, Ro mendapatkan kabar buruk terkait aksi Za.

"Saya tak terbaca kelakuan dia.

Di Bali saya rasa macam ada tsunami besar.

Ternyata apa yang saya larang dilanggar sama dia.

Anak saya diancam harus penuhi nafsu dia, dikunci dalam bilik," ungkap Ro sambil menangis dan menutup wajahnya dengan tangan.

Selain haru bahagia karena anaknya kembali, Ro juga sangat marah terhadap Za.

"Saya mau dia dihukum seberat-beratnya.

Dia sudah rusak anak saya," ujar Ro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved