FAKTA Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI: Pelaku Serahkan Diri, Diduga karena Perselingkuhan
Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembaki istrinya berinisial HT (42), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020).
"Jadi saya dengan pak Dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," kata Guntur.
Sanksi untuk Pelaku
Masih dikutip dari laman yang sama, Bripka He akan menerima sanksi tindak pidana umum dan kode etik kepolisian.
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Polda sambil dilakukan proses penahanan.
"Selanjutnya akan dilengkapi berkas untuk diajukan ke penuntut umum yang bersangkutan," ujar Guntur.
(Tribunnews.com, TribunTimur.com/Ari Maryadi, Kompas.com/Kontributor Makassar, Himawan)