Jumat, 3 Oktober 2025

FAKTA Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI: Pelaku Serahkan Diri, Diduga karena Perselingkuhan

Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembaki istrinya berinisial HT (42), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020).

Penulis: Nuryanti
Editor: Ifa Nabila
DW.com
Ilustrasi penembakan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya berinisial HT (42), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (14/5/2020).

Aksi penembakan diduga terjadi karena Bripka H memergoki istrinya yang sedang berduaan dengan pria lain.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim, membenarkan bahwa ada dua korban.

Satu korban merupakan anggota TNI yang berinisial HA (46).

Saat ini, kedua korban menjalani perawatan di rumah sakit di Kota Makassar.

"Benar ada kejadian penembakan tersebut. Korbannya dua orang. Satu istrinya satunya seorang pria."

"Kedua korban dirawat di rumah sakit berbeda," ujar Ibrahim, dikutip dari TribunTimur.com, Jumat (15/5/2020).

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum:

Pelaku Serahkan Diri

Masih dikutip dari laman yang sama, pelaku menyerahkan diri setelah kejadian tersebut.

"Pelakunya itu sudah serahkan diri ke propam. Jadi sudah diamankan oleh propam," ungkap Ibrahim.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan pers
Kombes Pol Ibrahim Tompo saat memberikan keterangan pers (Christian Wayongkere/Tribun Manado)

HA Alami Luka Tembak

Dikutip dari Kompas.com, pria yang diduga berduaan dengan istri He di dalam kamar tersebut mempunyai pangkat Serda dari Kodim 1425/ Jeneponto.

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, HA mengalami dua luka tembak.

"Satu di dada satu di paha, kalau sebelah mana nanti saya crosscheck lagi," kata Maskun kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved