Sabu yang Ditemukan di Tangan Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya
MA (35) oknum anggota polisi yang diringkus atas dugaan kepemilikan sabu seberat 488 gram
Hanya saja MA memilih mengeluarkan barang yang lain namun ketahuan oleh pihak bandara.
Sesaat setelah aksinya ketahuan, ia mencoba melarikan diri ke luar bandara tetapi berhasil diringkus oleh Personel BKO Lanud Anang Busra.
“Iya betul ada diamankan sekarang diproses di BNNP,” kata Kepala bandara Juwata, Agus Priyanto, saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan pelaku saat ini diamankan di kantor BNNP Kaltara beserta sejumlah barang bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sabu Milik Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya, BNNP Kaltara: Masih Pengembangan