Sabu yang Ditemukan di Tangan Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya
MA (35) oknum anggota polisi yang diringkus atas dugaan kepemilikan sabu seberat 488 gram
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Alfian
TRIBUNNEWS.COM, TARAKAN - Narkotika jenis sabu seberat 488 gram yang dikuasai oknum anggota Polda Maluku, MA (35), belum diketahui asalnya.
Saat ini barang bukti sabu ini bersama MA sebagai pelaku masih diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, Jumat (28/2/2020).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, yang dikonfirmasi masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Ia hanya menyebut bahwa pihaknya masih berkoordinasi untuk menyelidiki kasus kepemilikan sabu ini.
“Ini masih pengembangan,” katanya singkat saat dikonfirmasi.
Namun dari informasi yang dihimpun, keberadaan MA di kota Tarakan setelah mendapat izin dari kesatuannya.
Iya mengajukan izin cuti dengan alasan urusan keluarga sejak 24 Februari hingga 29 Februari 2020.
MA (35) oknum anggota polisi yang diringkus atas dugaan kepemilikan sabu seberat 488 gram kini ditangani pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.
Ia bersama barang bukti sabu ini diserahkan pihak Bandara Juwata Tarakan kepada BNNP Kaltara, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Tak hanya barang bukti sabu, berbagai barang bukti lainnya juga turut disita.
Seperti uang tunai senilai Rp 2,9 Juta dengan pecahan uang kertas Rp 50 ribu sebanyak 56 lembar dan satu lembar uang kertas Rp 100 ribu.
Dua kartu ATM yakni BRI dan BNI milik pelaku juga disita sebagai barang bukti serta termasuk satu unit handphone jenis android.
Dari tangan pelaku juga diketahui jika ia bertugas sebagai salah satu personel Polda Kaltara setelah didapati Kartu Tanda Anggota (KTA) miliknya.
“Semua barang bukti dan pelaku kita serahkan ke BNNP, nanti BNNP yang tangani lebih lanjut,” ucap Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto.
Ditangani BNNP
Kasus dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum anggota Polri berinisial MA kini ditangani pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara.
Sebelumnya MA yang bertugas di Polda Maluku tertangkap tangan membawa sabu seberat 488 gram di bandara Juwata Tarakan, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Setelah diamankan oknum Polisi berpangkat Brigpol itu diserahkan ke BNNP Kaltara untuk penanganan lebih lanjut.
Penyerahan ini diketahui berdasarkan lembaran berita acara penyerahan pelaku dari pihak bandara ke BNNP yang beredar.
Dalam isi berita acara tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, AKBP Deden Andriana, sebagai pihak yang menerima.
Sementara itu Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto, sebagai pihak yang menyerahkan pelaku.
Tribunkaltim.co masih berusaha mengkonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus ini.
Namun hingga berita ini diturunkan pihak BNNP Kaltara belum memberikan keterangan secara resmi.
Selama Dua Bulan, Polres Kubar Amankan 15 Pengguna dan Pengedar Sabu
Terbang ke Makassar
Oknum anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Maluku berinisial MA diringkus lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 488 gram di Bandara Juwata Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (27/2/2020).
MA yang berpangkat Brigpol ini diketahui akan meninggalkan Tarakan menuju Makassar menggunakan pesawat Lion Air pada Pukul 11.50 Wita.
Namun saat dilakukan pemeriksaan barang melalui X-Ray Cabin, ditemukan barang yang mencurigakan
Pihak bandara selanjutnya meminta MA untuk mengeluarkan barang yang mencurigakan yang terbungkus dalam kemasan kacang.
Hanya saja MA memilih mengeluarkan barang yang lain namun ketahuan oleh pihak bandara.
Sesaat setelah aksinya ketahuan, ia mencoba melarikan diri ke luar bandara tetapi berhasil diringkus oleh Personel BKO Lanud Anang Busra.
“Iya betul ada diamankan sekarang diproses di BNNP,” kata Kepala bandara Juwata, Agus Priyanto, saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan pelaku saat ini diamankan di kantor BNNP Kaltara beserta sejumlah barang bukti.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Sabu Milik Oknum Anggota Polda Maluku Belum Diketahui Asalnya, BNNP Kaltara: Masih Pengembangan