Anggota Satgas Terluka Diamuk Gajah Liar yang Hendak Digiring di Kawasan Hutan Produksi Tanggamus
Seorang anggota Satgas terluka akibat amukan gajah dan harus menjalani operasi di rumah sakit, Sabtu (8/2/2020).
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, kawanan gajah ini berhabitat asli di hutan lindung Register 39, daerah Talang Bamban.
Mulanya, area jelajah mereka hanya Register 39 dan hutan lindung Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Namun, sejak 2016, area jelajah kawanan gajah tersebut meluas. Dari Register 39, turun ke Pekon Sri Katon, Pardawaras, Sedayu, Margomulyo, Karang Agung, Sidomulyo, Tulung Asahan, lalu ke Register 31.

Setelah itu, berlanjut sampai masuk Lampung Barat, Kecamatan Suoh, tepatnya daerah Roworejo dan sekitarnya. Lalu kembali lagi ke Register 39, begitu terus berulang kali.
Terakhir, Jumat petang, kawanan gajah mengulangi rute jelajahnya. Karena itulah Satgas berupaya menggiring mereka agar tak keluar dari Register 39. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto/CR5)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kawanan Gajah Liar Gigit Saridi, Petugas Pukul Gajah untuk Lepaskan Gigitan