Perangkat Desa di Lamongan yang Diduga Selingkuhi Warga Dituntut Mundur, Camat Laren: Kami Selidiki
Oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila perselingkuhan dengan warganya dituntut mundur. Camat setempat janji akan menyelidiki.
Camat belum memutuskan memberhentikan, sementara massa mendesak harus segera diberhentikan.
Naim mengaku belum bisa memutuskan perkara ini secepatnya.
Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum yang diduga dilakukan oleh salah satu perangkat desa tersebut.
"Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari.
Tapi saran kami agar warga menyerahkan bukti, karena kasus ini harus perlu adanya pembuktian," ujar Naim.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Surya.co.id/Hanif Manshuri) (Kompas.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)