Perangkat Desa di Lamongan yang Diduga Selingkuhi Warga Dituntut Mundur, Camat Laren: Kami Selidiki
Oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila perselingkuhan dengan warganya dituntut mundur. Camat setempat janji akan menyelidiki.
Protes warga Dusun Lengor tersebut dipicu dugaan mesum yang dilakukan MO dengan seorang perempuan yang telah bersuami.
Dugaan mesum tersebut terjadi pada 9 Oktober 2019 lalu.
Kronologi
Melansir Surya, perbuatan MO dipergoki oleh lima orang warga.
MO masuk ke rumah perempuan yang telah bersuami pada dini hari.
Bahkan, MO sempat dianiaya.
Paginya warga dan MO harus berurusan di Polsek Laren.
Kemudian, antara warga dengan MO mencapai kata damai.
Akan tetapi, warga lain tidak menerima penyelesaian Polsek Laren.
Hingga satu bulan setelah kejadian, kemarahan warga tersulut hingga berujung menggelar aksi ke Kantor Kecamatan Laren.
Massa meminta Camat Laren memberhentikan MO dari jabatannya sebagai perangkat desa.
Tanggapan Warga
Koordinator massa, Anas menilai apa yang telah diperbuat Mujib telah melanggar norma agama, susila, dan budaya masyarakat Dusun Lengor.
Massa menuntut MO dicopot dari jabatannya.
"Kami tidak menuntut perbaikan jalan, tapi kami menuntut perbaikan moral."