Perangkat Desa di Lamongan yang Diduga Selingkuhi Warga Dituntut Mundur, Camat Laren: Kami Selidiki
Oknum perangkat desa yang diduga melakukan tindakan asusila perselingkuhan dengan warganya dituntut mundur. Camat setempat janji akan menyelidiki.
TRIBUNNEWS.COM - Kantor Kecamatan Laren, Lamongan, Jawa Timur didatangi sejumlah warga, Selasa (26/11/2019) kemarin.
Mereka adalah warga Dusun Lengor, Desa Pelangwot, Kecamatan Laren.
Mereka menyuarakan agar pihak kecamatan menindak tegas Mujib Oetomo (MO), perangkat desa setempat yang diduga melakukan pebuatan asusila.
Melansir Kompas.com, warga membentangkan tulisan seruan kepada Camat Laren.

Warga mengutuk perbuatan MO yang dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang perangkat desa.
Sementara itu, Camat Laren, Muhammad Naim mengungkapkan hal ini masih ditelaah dan dikaji.
"Ini kami masih melakukan telaah, kajian, mengenai hal itu (tindakan mesum yang dilakukan oleh MO)."
"Ini saya juga sedang di Pemkab (Lamongan) untuk membahas hal tersebut," ujarnya, Rabu (27/11/2019).
Naim mengungkapkan, kasus ini membutuhkan pengkajian dan penelaahan terlebih dahulu.
"Untuk sanksi, sementara ini belum bisa kami omongkan. Karena semua proses akan melalui kajian dan telaah dulu, sesuai dengan prosedur dan bukti-bukti yang ada," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan dibutuhkannya waktu untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Pasti akan kami bahas semua. Untuk waktunya kami juga belum tahu, yang pasti tuntutan warga kemarin akan kami bahas sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Na'im.
Warga bersikukuh, apa yang telah dilakukan oleh MO adalah perbuatan kurang patut.
Apalagi, MO merupakan perangkat desa.
Warga menilai, pencopotan MO dari perangkat desa adalah langkah yang harus diambil.
Protes warga Dusun Lengor tersebut dipicu dugaan mesum yang dilakukan MO dengan seorang perempuan yang telah bersuami.
Dugaan mesum tersebut terjadi pada 9 Oktober 2019 lalu.
Kronologi
Melansir Surya, perbuatan MO dipergoki oleh lima orang warga.
MO masuk ke rumah perempuan yang telah bersuami pada dini hari.
Bahkan, MO sempat dianiaya.
Paginya warga dan MO harus berurusan di Polsek Laren.
Kemudian, antara warga dengan MO mencapai kata damai.
Akan tetapi, warga lain tidak menerima penyelesaian Polsek Laren.
Hingga satu bulan setelah kejadian, kemarahan warga tersulut hingga berujung menggelar aksi ke Kantor Kecamatan Laren.
Massa meminta Camat Laren memberhentikan MO dari jabatannya sebagai perangkat desa.
Tanggapan Warga
Koordinator massa, Anas menilai apa yang telah diperbuat Mujib telah melanggar norma agama, susila, dan budaya masyarakat Dusun Lengor.
Massa menuntut MO dicopot dari jabatannya.
"Kami tidak menuntut perbaikan jalan, tapi kami menuntut perbaikan moral."
"Nemu graji neng ngisor boto wes kaji ra nduwe toto (pantun, red - menemukan gergaji di bawah bata, sudah haji tidak punya tata)," tandas Anas.
Aksi di Kantor Kecamatan
Diketahui, massa datang dengen menumpang 3 unit mobil pick up.
Selain itu warga juga datang dengan puluhan kendaraan roda dua.
Mereka juga membentangkan sejumlah poster tuntutan.
Aksi massa tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari Camat Laren, Mohammad Naim.
Sebelumnya, massa mendatangi Balai Desa Pelangwot.
Namun, tidak mendapat jawaban yang diharapkan dari kepala desa.
Massa pun bergerak menuju kecamatan.

"Kami datang bukan untuk melakukan pengerusakan, tapi kami datang untuk menyampaikan permasalahan terkait tindakan di luar norma yang dilakukan oleh salah satu perangkat desa," katanya.
Kades Pelangwot, Sahari mengatakan, sebagai kepala desa ia siap memfasilitasi aspirasi masyarakat Dusun Lengor.
"Saya pesankan harus damai jangan sampai anarkis dan harus berlangsung tertib," kata Sahari.
Sempat Dimediasi
Muspika Kecamatan Laren dipimpin camat M Naim, sempat memediasi massa.
Namun usaha tersebut tidak menemukan kesepakatan.
Camat belum memutuskan memberhentikan, sementara massa mendesak harus segera diberhentikan.
Naim mengaku belum bisa memutuskan perkara ini secepatnya.
Pihak kecamatan menyarankan kepada masyarakat agar menyerahkan sejumlah bukti terkait tindakan mesum yang diduga dilakukan oleh salah satu perangkat desa tersebut.
"Secara etika memang tidak pantas seorang perangkat desa masuk ke dalam rumah perempuan pada malam hari.
Tapi saran kami agar warga menyerahkan bukti, karena kasus ini harus perlu adanya pembuktian," ujar Naim.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Surya.co.id/Hanif Manshuri) (Kompas.com/Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)