Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
Dua Mahasiswa di Kendari Tewas saat Demo, Begini Sikap Jokowi
Aksi demo menolak RUU KUHP dan sejumlah RUU lainnya di Kendari berakhir ricuh dan menewaskan dua orang mahasiswa.
Ia menyampaikan, Polri turut menyesali insiden tersebut, dan Ia juga berharap agar kejadian serupa terulang kembali.
"Bapak Wakapolri akan berangkat ke Kendari dan akan melakukan tindakan-tindakan kepolisian, baik berupaya untuk membuat terang insiden ini, maupun melakukan tindakan-tindakan preemtif, berdialog, silaturahmi," ujar Iqbal di gedung Humas Mabes Polri, dikutip Kompas.com.
Baca: Keluarga Korban Tewas Demo Kendari Minta Polisi Tanggung Jawab: Kami Mengutuk Keras Tindakan Ini
6. Mabes Polri Turunkan Tim
Mananggapi peristiwa tersebut, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim dari Mabes Polri.
Ia mengatakan pihaknya akan mendalami dan mengusut kejadian tersebut guna memastikan ada tidaknya pelanggaran hukum.
"Sudah kami turunkan tim dari Mabes Polri. Untuk mendalami dan mengusut kejadian tersebut," ujar Listyo Kamis (26/9/2019) dikutip Tribunnews.com.
Karo Penmas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan dalam penanganan unjuk rasa, polisi tidak dibekali dengan senjata api maupun peluru tajam.
Pihaknya akan terlebih dulu mendalami penyebab tewasnya Randi dan Yusuf.
"Kebijakan Polri dalam mengawal dan mengamankan aksi unras (unjuk rasa) personel Polri tidak dibekali senjata api maupun peluru tajam. Hanya water canon, gas airmata dan tameng sebagai pelindung diri untuk menghadapi para perusuh," kata Karopenmas dikutip Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Tio/Kompas.com/KikiAndi)