TOPIK
Demo Tolak RUU KUHP dan KPK
-
Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara dan Langsung Bebas, Fadli Zon: Selamat, Inilah Pengorbananmu
Lutfi Alfiandi, pembawa bendera saat demo September lalu, divonis empat bulan penjara dan bisa langsung bebas. Ini kata Fadli Zon.
-
Lutfi Alfiandi si Pembawa Bendera yang Viral Bebas Hari Ini, Begini Ungkapan Bahagia sang Ibunda
Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera merah putih ditengah aksi demo tolak RUU KPK, bebas per hari ini Kamis (30/1/2020), berikut perasaan sang ibunda
-
Lutfi Mengaku Dianiaya hingga Disetrum, Nasir Djamil: Tak Pantas Diperlakukan Seperti Itu
Mendengar kesaksian Lutfi Alfiandi yang mengaku dianiaya oknum polisi hingga disetrum, Nasir Djamil menganggap perlakuan itu tidak manusiawi
-
Lutfi Ngaku Dipukul dan Disetrum Polisi, sang Ibu Nangis di Mata Najwa: Kalau Anak Saya Mati Gimana?
Ibunda Lutfi Alifiandi Siswa STM Pedemo Revisi UU KPK, Nurhayati menangis setelah mendengar pengakuan sang buah hati.
-
Lutfi Pembawa Bendera Ngaku Disiksa Polisi, Ini Tanggapan KontraS dan Komnas HAM
Lutfi Afiandi pembawa bendera yang viral mengaku dapat siksaan dari polisi, begini tanggapan dari KontraS dan Komnas HAM.
-
Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Apa Tanggapan Polisi?
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.
-
Lutfi Pembawa Bendera yang Viral Akui Dapat Siksaan, Polisi: Tak Mungkin, Kita Polisi Modern
Pembawa Bendera yang Viral, Lutfi Afiandi mengaku dapat siksaan dari kepolisian, Pihak Polres Jakbar pun membantahnya.
-
Lutfi Si Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Dipukuli Penyidik
Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
-
Diprotes Ibunda Korban, Polri Masih Menggali Kematian Mahasiswa Halu Oleo Yusuf Kardawi
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polri.
-
Ayah Randi Berharap Penembak Anaknya Dipecat dari Kepolisian dan Dihukum Berat
Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas tertembak dalam unjuk rasa di DPRD Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.
-
Kasus Anaknya Terhambat Karena Tak Ada Saksi dan Bukti yang Ditemukan Hanya Batu
Endang turut mempertanyakan kinerja lamban kepolisian meski kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri.
-
Mengadu ke Komisi III, Ibunda Yusuf Menangis Sebut Kasus Anaknya Dianaktirikan
Yusuf diketahui adalah salah satu mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang turut berunjuk rasa di Gedung DPRD Sultra
-
Ibu Lutfhi Berharap Polisi Bebaskan Anaknya yang Fotonya Viral Bawa Bendera Saat Rusuh Demo di DPR
Ibu Luthfi, Nurhayati Sulistya (51) berharap kasus ini segera selesai dan anaknya bisa bebas dari jeratan hukum.
-
Kisah Pemuda yang Fotonya Viral Bawa Bendera Saat Rusuh Demo di DPR
Ada beberapa fakta dalam berkas perkara. Menurut Sugeng, LA bukanlah siswa SMK seperti di dalam foto.
-
Status Anggota Polri Penembak Mahasiswa saat Demo di Kendari Tunggu Putusan Pengadilan
Dari hasil olah TKP, Patoppoi mengatakan, pihaknya mendapatkan tiga proyektil peluru dan enam selonsong yang ada di tempat kejadian.
-
Hari Ini Tersangka Penembakan Mahasiswa di Kendari Brigadir AM Diterbangkan ke Jakarta
Ia mengatakan, Kepolisian RI telah berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penembakan mahasiswa di Kendari.
-
Brigadir AM Masih Jadi Tersangka Tunggal dalam Peristiwa Penembakan Mahasiswa di Kendari
penetapan Brigadir AM sebagai tersangka juga telah dilakukan secara terukur. Di antaranya, dengan menguji alat bukti dan keterangan para saksi
-
Polri Sebut Alasan Brigadir AM Tembak Mahasiswa di Kendari karena Spontanitas
motif Brigadir AM menembakkan peluru tajam ke arah mahasiswa lantaran spontanitas semata.
-
Dua Mahasiswa Tewas dan Ibu Hamil Luka, Polisi Berpangkat Brigadir Jadi Tersangka
Polri menyatakan Brigadir AM menjadi tersangka atas tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) atas nama Randy (21) dan terlukanya ibu hamil.
-
Bakal Ditahan di Jakarta, Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari Brigadir AM Anggota Polri Aktif
Rencananya, Brigadir AM akan langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
-
Tetapkan Brigadir AM Bersalah, Polri: Mau Mengaku Atau Tidak Itu Hak Konstitusonal Tersangka
Menurutnya, ada atau tidak ada pengakuan dari yang bersangkutan, penetapan tersangka telah sah dan sesuai dengan pasal 184 KUHAP.
-
Ungkapan Syukur Pengurus Masjid Al-Falah karena Ninoy Mau Terima Permohonan Maaf
Kemudian dia berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kesatuan umat muslim di Indonesia.
-
Ninoy Karundeng Menerima Permohonan Maaf DKM Masjid Al-falah dan PA 212
Ninoy, lanjut dia, sudah menerima permohonan maaf dari DKM Masjid Al-falah dan PA 212 yang disampaikan oleh Haji Ferry sebagai mediator.
-
Komnas HAM: 6 Polisi di Kendari yang Ketahuan Bawa Senjata Api Belum Dijatuhi Hukuman Disiplin
Komnas HAM juga akan memantau proses hukum hingga vonis sehingga memberikan keadilan atau tidak kepada korban.
-
Dua Mahasiswa UHO Kendari Tewas saat Demonstrasi, Komnas HAM Kirim Tim Pencari Fakta
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim tim pencari fakta (TPF) ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
-
Bawa Senpi Saat Aksi Demo Mahasiswa Kendari, 6 Polisi Dijatuhi Hukuman Disiplin
Adapun, kata Asep, kepolisian RI telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 6 personil tersebut.
-
Pakar Hukum Internasional: Tidak Ada Pelanggaran HAM Saat Demo Mahasiswa
Banyak publik bertanya apakah ada pelanggaran HAM dalam aksi mahasiswa di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu lalu.
-
Polisi Beberkan 4 Peran Shairil Anwar Dalam Kasus Ninoy
Argo mengatakan peran lain yang juga dilakukan Shairil yakni mengambil barang-barang milik korban.
-
Skenario Pengeroyokan Ninoy, Dibunuh Pakai Kampak dan Meletakkan Jenazah di Tengah Kerumunan Massa
Apabila yang bersangkutan sudah berhasil dibunuh kemudian akan diletakkan di satu titik dimana kerusuhan itu terjadi.
-
Polisi Pastikan Tidak Ada Rekayasa Dalam Kasus Ninoy Karundeng
Pria itu nampak terus menginterogasi Ninoy sekaligus menyampaikan pernyataan bernada ancaman penganiayaan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved