Otak Pencuri Uang Rp 50 Juta Temani Korban Melapor ke Polisi, Terungkap Gara-Gara Ini
Dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta
Dari penangkapan tersebut, pihaknya meminta bantuan agar tersangka Muhaimin diminta keterangannya, untuk mengetahui selain tersangka, siapa pelaku lainnya yang terlibat.
"Dari keterangan yang digali personel Polsek Gandapura dibantu Polres Bireuen, akhirnya diketahui keterlibatan Chairul Nasri yang sempat menemani korban melaporkan kasus pencurian uang tersebut," sebut Iptu Tri Andi.
Tersangka Chairul Nasri, di hari yang sama, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil diringkus di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, saat sedang bekerja di rumah warga setempat.
Iptu Tri Andi menerangkan dari penangkapan Muhaimin di Bireuen, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 19.400.000.
Lalu dua unit HP, salah satunya milik tersangka Chairul Nasri serta sebuah buku tabungan.
Sementara dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta.
Kini keduanya telah mendekam di sel Mapolsek Ingin Jaya.
"Untuk tersangka Muhaimin hari itu juga kami jemput ke Bireuen dan baru tiba pada Rabu, (19/6/2019) pagi. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur," sebut Iptu Tri Andi Darma.
Baca: Tidak Tahu Saksinya Berstatus Tahanan Kota, Tim Hukum BPN: Yang Bersangkutan Menawarkan Diri
Lalu untuk kronologinya, lanjut Kapolsek Ingin Jaya ini, pencurian uang Rp 50 juta milik Zulkifli yang terjadi di gudang bengkel las besi di Jalan Soekarno-Hatta Gampoeng Meunasah Manyet, Kecamatan Ingin Jaya.
Dimana bengkel las tersebut merupakan tempat kerja kedua tersangka, Chairul Nasri dan Muhaimin.
Karena Chairul Nasri mengenal korban Zulkifli yang juga mantan tokenya itu, sehingga mengizinkan korban tidur di gudang las besi, tempatnya bekerja.
Begitu tahu korban membawa uang dalam jumlah yang besar yakni Rp 50 juta yang rencananya untuk membuka usaha, sehingga Chairul Nasri merencanakan pencurian itu.
"Ketika korban Zulkifli tidur terlelap, saat itulah Chairul dan Muhaimin melancarkan aksinya dengan mengambil uang Rp 50 juta di tas pinggang milik korban. Dini hari itu juga Muhaimin menghilangkan diri. Sementara Chairul seolah-olah tidak tahu apa-apa dengan kejadian itu, justru berdalih HP miliknya juga ikut digondol tersangka Muhaimin," demikian Iptu Tri Andi Darma.