Minggu, 5 Oktober 2025

Otak Pencuri Uang Rp 50 Juta Temani Korban Melapor ke Polisi, Terungkap Gara-Gara Ini

Dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta

Editor: Eko Sutriyanto
For Serambinews.com
Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma (kiri) bersama anggotanya mengapit dua tersangka sambil meminta menunjukkan barang bukti uang Rp 50 juta yang dicuri plus HP, Jumat (21/6/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Zulkifli (31) melaporkan pencurian uangnya sebanyak Rp 50 juta pada Selasa (18/6/2019) dini hari.

Ia ditemani rekannya bernama Chairul Nasri (22) saat melapor ke polisi.

Belakangan diketahui Chairul-lah yang melakukan tidak pencurian.

Chairul Nasri (22), satu dari dua pelaku pencurian uang milik korban, Zulkifli (31).

Ia berpura-pura menunjukkan rasa simpatiknya terhadap  korban  yang kehilangan uang Rp 50 juta, Selasa (18/6/2019) dini hari.

Ini ditunjukkan dengan cara menemani korban saat melaporkan kehilangan uang yang menimpanya ke Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 07:30 WIB.

Padahal dibalik keprihatinannya terhadap korban Zulkifli, tersangka Chairul Nasri yang juga warga asal Pekan Baru itu sebenarnya otak dari pencurian uang Rp 50 juta milik mantan tokenya tersebut bersama dengan pelaku lainnya, Muhaimin (23).

Baca: Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma mengatakan, kedatangan Zulkifli, ditemani tersangka Chairul Nasri, saat melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Ingin Jaya.

Saat itu, tersangka sama sekali tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02

Justru, kata Iptu Tri Andi Darma, tersangka Chairul Nasri berpura-pura meyakinkan petugas kalau dirinya juga ikut menjadi korban pencurian yang dilakukan Muhaimin.

Sehingga, keterlibatan Chairul Nasri dalam pencurian uang milik Zulkifli saat itu belum tercium.

"Jadi, untuk mengecoh korban, pelaku Chairul Nasri dalam keterangannya kepada petugas seolah-olah ikut kehilangan HP dan ikut dicuri oleh Muhaimin, sehingga keterlibatannya tidak terendus waktu itu. Ternyata itu hanya modus pelaku," ungkap Iptu Tri Andi, kepada Serambinews.com, Jumat (21/6/2019).

Namun, dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ingin Jaya, Aipda Hendrikus Malau SH bersama anggota reskrim polsek.

Sehingga diperoleh informasi tersangka Muhaimin sedang menuju ke Kabupaten Bireuen, sehingga pihaknya meminta bantuan Polres Bireuen.

Baca: Benda Mencurigakan yang Ditemukan Pemulung di Cirebon Dipastikan Bom Aktif

"Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Gandapura diback-up oleh personel Intelkam Polres Bireuen akhirnya tersangka Muhaimin berhasil diringkus," ungkap Iptu Tri Andi.

Dari penangkapan tersebut, pihaknya meminta bantuan agar tersangka Muhaimin diminta keterangannya, untuk mengetahui selain tersangka, siapa pelaku lainnya yang terlibat.

"Dari keterangan yang digali personel Polsek Gandapura dibantu Polres Bireuen, akhirnya diketahui keterlibatan Chairul Nasri yang sempat menemani korban melaporkan kasus pencurian uang tersebut," sebut Iptu Tri Andi.

Tersangka Chairul Nasri, di hari yang sama, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, berhasil diringkus di Gampong Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, saat sedang bekerja di rumah warga setempat.

Iptu Tri Andi menerangkan dari penangkapan Muhaimin di Bireuen, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 19.400.000.

Lalu dua unit HP, salah satunya milik tersangka Chairul Nasri serta sebuah buku tabungan.

Sementara dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta.

Kini keduanya telah mendekam di sel Mapolsek Ingin Jaya.

"Untuk tersangka Muhaimin hari itu juga kami jemput ke Bireuen dan baru tiba pada Rabu, (19/6/2019) pagi. Kedua tersangka merupakan warga Kecamatan Peureulak Aceh Timur," sebut Iptu Tri Andi Darma.

Baca: Tidak Tahu Saksinya Berstatus Tahanan Kota, Tim Hukum BPN: Yang Bersangkutan Menawarkan Diri

Lalu untuk kronologinya, lanjut Kapolsek Ingin Jaya ini, pencurian uang Rp 50 juta milik Zulkifli yang terjadi di gudang bengkel las besi di Jalan Soekarno-Hatta Gampoeng Meunasah Manyet, Kecamatan Ingin Jaya.

Dimana bengkel las tersebut merupakan tempat kerja kedua tersangka, Chairul Nasri dan Muhaimin.

Karena Chairul Nasri mengenal korban Zulkifli yang juga mantan tokenya itu, sehingga mengizinkan korban tidur di gudang las besi, tempatnya bekerja.

Begitu tahu korban membawa uang dalam jumlah yang besar yakni Rp 50 juta yang rencananya untuk membuka usaha, sehingga Chairul Nasri merencanakan pencurian itu.

"Ketika korban Zulkifli tidur terlelap, saat itulah Chairul dan Muhaimin melancarkan aksinya dengan mengambil uang Rp 50 juta di tas pinggang milik korban. Dini hari itu juga Muhaimin menghilangkan diri. Sementara Chairul seolah-olah tidak tahu apa-apa dengan kejadian itu, justru berdalih HP miliknya juga ikut digondol tersangka Muhaimin," demikian Iptu Tri Andi Darma.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved