Otak Pencuri Uang Rp 50 Juta Temani Korban Melapor ke Polisi, Terungkap Gara-Gara Ini
Dari tersangka Chairul Nasri yang ditangkap di Peuniti, petugas mengamankan uang Rp 30 juta
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Zulkifli (31) melaporkan pencurian uangnya sebanyak Rp 50 juta pada Selasa (18/6/2019) dini hari.
Ia ditemani rekannya bernama Chairul Nasri (22) saat melapor ke polisi.
Belakangan diketahui Chairul-lah yang melakukan tidak pencurian.
Chairul Nasri (22), satu dari dua pelaku pencurian uang milik korban, Zulkifli (31).
Ia berpura-pura menunjukkan rasa simpatiknya terhadap korban yang kehilangan uang Rp 50 juta, Selasa (18/6/2019) dini hari.
Ini ditunjukkan dengan cara menemani korban saat melaporkan kehilangan uang yang menimpanya ke Mapolsek Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 07:30 WIB.
Padahal dibalik keprihatinannya terhadap korban Zulkifli, tersangka Chairul Nasri yang juga warga asal Pekan Baru itu sebenarnya otak dari pencurian uang Rp 50 juta milik mantan tokenya tersebut bersama dengan pelaku lainnya, Muhaimin (23).
Baca: Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma mengatakan, kedatangan Zulkifli, ditemani tersangka Chairul Nasri, saat melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Ingin Jaya.
Saat itu, tersangka sama sekali tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Baca: Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02
Justru, kata Iptu Tri Andi Darma, tersangka Chairul Nasri berpura-pura meyakinkan petugas kalau dirinya juga ikut menjadi korban pencurian yang dilakukan Muhaimin.
Sehingga, keterlibatan Chairul Nasri dalam pencurian uang milik Zulkifli saat itu belum tercium.
"Jadi, untuk mengecoh korban, pelaku Chairul Nasri dalam keterangannya kepada petugas seolah-olah ikut kehilangan HP dan ikut dicuri oleh Muhaimin, sehingga keterlibatannya tidak terendus waktu itu. Ternyata itu hanya modus pelaku," ungkap Iptu Tri Andi, kepada Serambinews.com, Jumat (21/6/2019).
Namun, dari penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Ingin Jaya, Aipda Hendrikus Malau SH bersama anggota reskrim polsek.
Sehingga diperoleh informasi tersangka Muhaimin sedang menuju ke Kabupaten Bireuen, sehingga pihaknya meminta bantuan Polres Bireuen.
Baca: Benda Mencurigakan yang Ditemukan Pemulung di Cirebon Dipastikan Bom Aktif
"Alhamdulillah, setelah kami berkoordinasi dengan Polsek Gandapura diback-up oleh personel Intelkam Polres Bireuen akhirnya tersangka Muhaimin berhasil diringkus," ungkap Iptu Tri Andi.