Jumat, 3 Oktober 2025

Potongan Kaki Luh Kariani akan Dikubur di Setra Alit

Pihak keluarga belum bisa membawa pulang potongan kaki tersebut, sebab masih berstatus barang bukti Polres Badung

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Ni Luh Putu Kariani menunjukkan kondisi kaki kirinya kepada Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo di rumah orangtuanya di Banjar Dinas Tenaon, Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Selasa (19/9/2017). 

“Jadi pelaku menginginkan korban untuk bekerja di tempat yang dia mau. Intinya tidak boleh ada pergaulan. Korban juga sempat bekerja di sekolah, tapi pelaku tetap tidak mengizinkan mungkin karena di sekolah tersebut korban akan bergaul dengan banyak orang,” ungkapnya.

Dia menyayangkan korban tak pernah melaporkan kekerasan yang dialaminya sejak dahulu.

“Proses hukum harus terus dilanjutkan, mengingat kasus ini sudah masuk dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga mengakibatkan korban cacat seumur hidup,” tegasnya. 

Baca: Polda Bali Bongkar Kasus Pengadaan Alkes RSUD Badung

Sementara itu, Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatreskrim, AKP I Made Pramasetya, mengungkapkan saat ini proses hukum terus berjalan.

Namun, masih menunggu proses pemeriksaan kejiwaan dari pelaku.

“Mungkin dalam minggu ini sudah selesai dan mendapatkan hasilnya,” ujarnya.

Yudith juga menyatakan, dalam waktu sepekan kedepan akan masuk dalam tahap I setelah adanya hasil pemeriksaan jiwa.

Dan kondisi pelaku hingga saat ini dalam keadaan normal.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved