Dua Pemuda Ini Curi Pompa Air Saat Ditinggal Sholat Tarawih
Memanfaatkan kelengahan satpam sekolah saat menunaikan ibadah salat tarawih, dua pemuda nekad gondol mesin pompa air milik salah satu SMK di Yogya
Pihak sekolahan yang menemukan tiga mesin pompa air milik sekolah sudah tidak ada kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak Polsek Jetis.
Kemudian, dari laporan tersebut pihak Polsek Jetis melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan.
Chundori menerangkan, saat pihaknya meminta keterangan kepada pihak sekolah, pihak sekolah menaruh kecurigaan terhadap kedua pelaku yang sering keluar masuk area sekolah.
“Sabtu (4/7/2015) pagi kemarin sekitar pukul 08.00, kami melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” terangnya.
Akan tetapi, dari hasil penggeledahan, pihak Polsek Jetis tidak berhasil menemukan barang bukti di rumah para pelaku.
Dari pengakuan kedua pelaku, seluruh barang hasil curian tersebut telah terjual di pengepul barang bekas. Selanjutnya, berbekal keterangan dari kedua pelaku pihak Polsek Jetis melakukan penelusuran.
Polsek Jetis berhasil menemukan barang bukti berupa beberapa bagian mesin pompa air hasil curian kedua pelaku tersebut di salah satu pengepul barang bekas di wilayah Gondomanan Yogya dan wilayah Mlati Sleman.
“Pengakuan kedua pelaku kepada pihak polisi, total hasil penjualan barang curian tersebut senilai Rp 200 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu,” ungkap Chundori.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Tribunjogja.com)