Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Pemuda Ini Curi Pompa Air Saat Ditinggal Sholat Tarawih

Memanfaatkan kelengahan satpam sekolah saat menunaikan ibadah salat tarawih, dua pemuda nekad gondol mesin pompa air milik salah satu SMK di Yogya

Editor: Sugiyarto
surya/sudarmawan
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Jihad Akbar

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Memanfaatkan kelengahan satpam sekolah saat menunaikan ibadah salat tarawih, dua pemuda nekad gondol mesin pompa air milik salah satu SMK di kota Yogya.

Dalam aksinya, kedua pemuda, Romy Dwi Ardianto (21) dan Roni Setiawan (21), yang kedua warga Jetis, Yogya, berhasil membawa lari tiga mesin pompa air.

“Dari pengakuan, uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan hidup. Mereka memutuskan mencuri karena merasa malu sudah besar tapi masih minta uang sama orang tua,” ungkap Kapolsek Jetis Kompol Chundori mengungkapkan, Minggu (5/7/2015).

Ketiga mesin pompa air yang berhasil dicuri kedua pemuda tersebut ditaksir bernilai sekitar delapan juta rupiah.

Chundori menerangkan aksi pencurian di salah satu SMK di wilayah Jetis terjadi pada Jumat (26/6/2015) sekitar pukul 19.30 WIB. Mulanya, kedua pelaku memasuki sekolah melalui gerbang utama.

Pada saat masuk, satpam sekolah tidak merasa curiga karena sudah lama mengenali kedua pelaku.

Selain satpam, kedua pelaku tersebut juga sudah kenal dengan beberapa petugas di sekolahan tersebut.

Oleh karena itulah, kedua pelaku dengan mudah keluar masuk sekolah tersebut.

Setelah berhasil memasuki area sekolah, kedua pelaku langsung menuju salah satu ruang kelas tempat penyimpanan tiga unit mesin pompa air yang sebelumnya telah diketahui pelaku karena sering keluar masuk sekolahan tersebut.

Setelah menemukan barang buruannya kedua pelaku kemudian membawa mesin tersebut keluar ruangan kelas. Selanjutnya, ketiga mesin diletakan di atas tembok pembatas sekolah.

“Mereka kemudian keluar area sekolah lewat gerbang utama. Saat itu, satpam tidak ada karena sedang salat tarawih,” tambahnya.

Melihat keadaan yang mendukung, setelah berada diluar area sekolah, kedua pelaku langsung mengambil barang buruannya yang telah diletakkan di atas tembok pembatas sekolah.

Sesampainya di rumah salah seorang pelaku, ketiga mesin tersebut kemudian dipisah menjadi beberapa potong bagian.

Selanjutnya, hasil potongan dari tiga mesin pompa air dijual secara kiloan ke beberapa pengepul barang bekas.

Pihak sekolahan yang menemukan tiga mesin pompa air milik sekolah sudah tidak ada kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke pihak Polsek Jetis.

Kemudian, dari laporan tersebut pihak Polsek Jetis melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan.

Chundori menerangkan, saat pihaknya meminta keterangan kepada pihak sekolah, pihak sekolah menaruh kecurigaan terhadap kedua pelaku yang sering keluar masuk area sekolah.

“Sabtu (4/7/2015) pagi kemarin sekitar pukul 08.00, kami melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” terangnya.

Akan tetapi, dari hasil penggeledahan, pihak Polsek Jetis tidak berhasil menemukan barang bukti di rumah para pelaku.

Dari pengakuan kedua pelaku, seluruh barang hasil curian tersebut telah terjual di pengepul barang bekas. Selanjutnya, berbekal keterangan dari kedua pelaku pihak Polsek Jetis melakukan penelusuran.

Polsek Jetis berhasil menemukan barang bukti berupa beberapa bagian mesin pompa air hasil curian kedua pelaku tersebut di salah satu pengepul barang bekas di wilayah Gondomanan Yogya dan wilayah Mlati Sleman.

“Pengakuan kedua pelaku kepada pihak polisi, total hasil penjualan barang curian tersebut senilai Rp 200 ribu. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp 100 ribu,” ungkap Chundori.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama tujuh tahun. (Tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved