Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga Polisi Kasus SS di Nunukan Mengaku Terancam

Tiga Polisi nonaktif masing-masing Apeng Yulianus Pabatan, David Heriyanto Siregar dan Iqbal mengaku terancam

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Tiga Polisi Kasus SS di Nunukan Mengaku Terancam
Topi Polisi dengan logo

Ketiganya didakwa dengan dakwaan primer pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita  Terkait  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved