Dua Dosen PGRI NTT Palsukan SK Yayasan
Dua oknum dosen Universitas PGRI NTT, OAL, S.Pd dan JAL, S.Pd, diduga memalsukan surat keputusan (SK) yayasan untuk mengusulkan Nomor
Editor:
Dewi Agustina
SK itu dibuat kemudian digunakan untuk mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ke Kopertis Wilayah VIII. Setelah itu SK itu digunakan juga untuk mendaftar BPPS. Dan sekarang 'dosen palsu' tersebut sudah terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di Universitas Udayana Denpasar-Bali tahun ajaran 2011/2012. Nama-nama 'dosen palsu' tersebut adalah OAL dan JAL.
Berita Lainnya: