Sabtu, 4 Oktober 2025

Dua Dosen PGRI NTT Palsukan SK Yayasan

Dua oknum dosen Universitas PGRI NTT, OAL, S.Pd dan JAL, S.Pd, diduga memalsukan surat keputusan (SK) yayasan untuk mengusulkan Nomor

Editor: Dewi Agustina

SK itu dibuat kemudian digunakan untuk mengusulkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) ke Kopertis Wilayah VIII. Setelah itu SK itu digunakan juga untuk mendaftar BPPS. Dan sekarang 'dosen palsu' tersebut sudah terdaftar sebagai mahasiswa pasca sarjana di Universitas Udayana Denpasar-Bali tahun ajaran 2011/2012. Nama-nama 'dosen palsu' tersebut adalah OAL dan JAL.

Berita Lainnya:

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved