Jumat, 3 Oktober 2025

Menghina Pensiunan PNS Radot Dipolisikan

Selain dituduh mencuri ayam, juga disuguhi dengan ungkapan-ungkapan yang tidak sewajarnya.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk

TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Seorang pria setengah baya di Pematangsiantar, dipolisikan karena mengucapkan kata-kata tidak pantas.

Radot Siahaan (46), warga Jl Siantar-Parapat Km 7 No 77 Kota Pematangsiantar, menemui Muller Manurung (77), Selasa (19/6/2012) sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu Muller tengah berdiri di depan rumahnya, didatangi Radot dan melemparkan kata-kata tidak sopan.

"Hilang ayamku," kata Radot sambil mengucapkan ucapan tidak sopan. Kemudian, Muller pensiunan PNS ini, menjawabnya "Mengapa kau ngomong kasar gitu".

"Kau tak sanggup mengatur aku," ujar Radot di depan umum. Sehingga, tidak terima dengan ungkapan-ungkapan tidak wajar oleh Radot, Muller melaporkannya ke kepolisian.

Selain dituduh mencuri ayam, juga disuguhi dengan ungkapan-ungkapan yang tidak sewajarnya.

Ketika dikonfirmasi ke Polres Pematangsiantar tentang pengaduan ini, dikatakan Radot yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini, dikenakan pasal tindak pidana penghinaan.

Pasal 310 KHUPidana. Sementara itu, pihak Polres Pematangsiantar akan terus melakukan proses sesuai dengan perundangan yang berlaku.

Berita Lainnya:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved