Kamis, 2 Oktober 2025

Terdakwa Diarmanto Kabur Saat Hendak Sidang

Diarmanto, menghilang saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Terdakwa Diarmanto Kabur Saat Hendak Sidang
e-discoveryteam.com
Ilustrasi tahanan melarikan diri

Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) sempat panik ketika terdakwa kasus Bulog di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Diarmanto, menghilang saat hendak mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang.

Suasana itu terjadi Rabu (20/6/2012). Namun selang beberapa waktu kemudian, aparat kejaksaan langsung menyebar foto Diarmanto dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk meringkusnya.

Kepada Pos Kupang (Tribun Network), Rabu (20/6/2012), Kajati NTT, Sriyono, S.H melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas, Jemmy N Tirayudi, S.H, mengatakan informasi menghilangnya Diarmanto diketahui dari petugas ketika hendak menunggu persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang, Rabu (20/6/2012).

"Dia (Diarmanto) itu sudah jadi tahanan pengadilan karena saat ini dalam persidangan. Selama ini, Diarmanto dititip di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kupang. Tapi kami sudah menindaklanjutinya dengan melakukan pencarian," kata Jemmy.

Untuk mencari Diarmanto yang melarikan diri itu, lanjut Jemmy, pihaknya telah berkoordinasi dengan kejaksaan se-daratan Timor terutama dengan Kejari Atambua.

"Kami sudah sebarkan foto dan meminta bantuan kepolisian untuk mencarinya. Kita yakin yang bersangkutan masih ada di wilayah Timor," ujarnya.

Pihaknya juga akan memperketat pengawasan di pintu-pintu keluar masuk dari dan ke Kupang "Pintu keluar masuk melalui darat di Atambua dan Timor Leste, juga pelabuhan laut di beberapa titik akan kami optimalkan pengawasannya," ujar Jemmy.

Sementara itu, Penasehat Hukum Diarmanto, Ali Antonius, S.H yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, dirinya mengetahui kejadian itu ketika hendak mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.

"Jadwal sidang Senin (18/6/2012), jadi sekitar pukul 12.00 Wita saya tiba di pengadilan. Saat itu saya tanya pada kejaksaan yang membawa klien saya dari LP Kupang. Ternyata Diarmanto sudah menghilang," kata Antonius.

Apakah dirinya mengetahui nomor kontak kilennya atau keluarga kliennya itu, Antonius mengatakan tidak. Selama mendampingi Diarmanto, ia tidak pernah tahu Diarmanto ada keluarga dan juga tidak tahu nomor kontak yang bersangkutan.

"Saya juga sulit cari klien saya itu. Keberadaannya saya tidak tahu, apalagi keluarganya. Tapi saya sangat berharap agar klien saya ini segera menyerahkan diri," tandasnya.

Diarmanto adalah terdakwa kasus dugaan korupsi beras bulog sebanyak 652 ton pada tahun anggaran 2009 di gudang Dolog Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Akibat perbuatannya itu, sempat terjadi kekurangan beras sebanyak 555.414 kg sehingga merugikan negara Rp 3 miliar.

Berita Lainnya:


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved