Jumat, 3 Oktober 2025

Para Pejabat Nagekeo 'Kompak' Dinas ke Jakarta

Para pejabat di Kabupaten Nagakeo ramai-ramai pergi ke Jakarta pekan lalu untuk urusan dinas yang seharusnya bisa diselesaikan melalui fasilitas

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

TRIBUNNEWS.COM, MBAY - Para pejabat di Kabupaten Nagakeo ramai-ramai pergi ke Jakarta pekan lalu untuk urusan dinas yang seharusnya bisa diselesaikan melalui fasilitas telekomunikasi yang ada.

Para pejabat yang berangkat ke Jakarta, yaitu bupati, wakil bupati, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), beberapa anggota DPRD, dan lima camat dari tujuh camat di Nagekeo.

Konsultasi dan komunikasi dengan sejumlah pejabat kementerian di Jakarta diduga telah 'disetting' bersamaan dengan hajatan pernikahan salah satu anak pejabat Nagekeo di Jakarta, Sabtu (16/6/2012) dan menjadi alasan bagi para pejabat di daerah itu untuk menghalalkan penggunaan APBD dalam perjalanan mereka ke Jakarta.

Tidak hanya pejabat eksekutif, beberapa anggota DPRD Nagekeo juga diduga menggunakan SPPD untuk menghadiri hajatan tersebut. Akibat para pejabat ramai- ramai berangkat ke Jakarta, Nagekeo dalam sepekan terakhir kekosongan pejabat pemerintahan. Kondisi ini jelas berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

Di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil misalnya, masyarakat mengeluh karena pelayanan dokumen kependudukan tersendat akibat pimpinan instansi itu tidak berada di tempat.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Nagekeo, Drs. Seda Marselinus, dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (19/6/2012), mengaku dalam seminggu terakhir banyak pejabat di daerah ini, termasuk dirinya melakukan perjalanan ke Jakarta.

Seda menegaskan, perjalanan para pejabat itu tidak sekadar menghadiri pernikahan salah satu anak pejabat, tetapi karena ada urusan dinas di Jakarta.

"Kebetulan acaranya bersamaan. Tapi saya tidak tahu apakah mereka yang hadir dalam acara itu (pernikahan) biaya dinas atau pribadi karena tugas kami di sini hanya melakukan registrasi pejabat yang melakukan perjalanan dinas tidak sampai mencari tahu tentang tujuan perjalanan dinas karena itu kewenangan sekretaris daerah," kata Seda.

Ia menjelaskan, perjalanan dinas yang teregistrasi di Bagian Umum Setda Nagekeo hanya perjalanan dinas para pimpinan SKPD tidak termasuk camat dan DPRD karena camat dan DPRD mempunyai DPA sendiri.

Sementara keterangan tujuan perjalanan dinas para pejabat di Nagekeo ke Jakarta sepekan terakhir yang diperoleh dari Bagian Umum Setda Nagekeo, sebagian besar untuk kepentingan konsultasi dan komunikasi program.

Kegemaran para pejabat di Nagekeo melakukan konsultasi dinas ke Jakarta ini bertolak belakang dengan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara beberapa waktu lalu yang meminta para pejabat di daerah mengurangi perjalanan dinas ke Jakarta dengan alasan konsultasi, karena konsultasi bisa dilakukan melalui media internet maupun telepon.

Pasalnya, salah satu faktor yang menyebabkan pembengkakan biaya tidak langsung dan ketimpangan antara biaya langsung dengan biaya tidak langsung dalam APBD karena tingginya biaya perjalanan dinas.

Berita Lainnya:


Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved